Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 10 Januari 2024 - 10:09 WIB

Gagalkan Aksi Pencurian, Warga Ciruas Terima Penghargaan dari Polres Serang

Dari kiri: Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan memberikan penghargaan kepada Jumadi (korban penembakan TKP Ciruas) yang telah berhasil menggagalkan aksi kompotan curas, saat konferensi pers pada Selasa, 9 Januari 2024 | Istimewa

Dari kiri: Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan memberikan penghargaan kepada Jumadi (korban penembakan TKP Ciruas) yang telah berhasil menggagalkan aksi kompotan curas, saat konferensi pers pada Selasa, 9 Januari 2024 | Istimewa

BagusNews.Co – Usai berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pada Jumat, 3 September 2023 lalu, Jumadi (35) mendapatkan penghargaan dari Polres Serang.

Penghargaan yang diterima oleh warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang itu diberikan langsung oleh Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan di lobi depan Polres Serang pada Selasa, 9 Januari 2024.

Saat berusaha untuk menggagalkan aksi perampokan yang terjadi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Jumadi diberondong tembakan oleh salah seorang pelaku. Nahas, peluru yang ditembakkan menyasar tiga titik pada bagian kaki dan paha Jumadi.

Jumadi yang ditemui usai menerima penghagaan menjelaskan, komplotan curas itu beraksi saat dini hari. Mulanya, ia diberi tahu oleh saudaranya bahwa ada beberapa orang yang mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Baca Juga :  Diduga Melanggar HAM, Lab Humanity Minta Gubernur Banten Batalkan Loker RS Cilograng dan Labuan

Ia pun kemudian mendatangi orang-orang tersebut guna menanyakan maksud dan tujuan mereka. Salah seorang pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian seraya menegur Jumadi untuk tidak ikut campur dengan urusan mereka.

“Saya saat itu sedang ronda malam, saat saudara saya memberi tahu ada warga yang mencurigakan, saya menghampiri dan menanyakan maksud tujuan kepada pelaku, namun pelaku tak terima saat saya tanya dan salah satu pelaku sempat mengaku dirinya polisi,” ungkapnya.

Jumadi menuturkan, pelaku mengeluarkan senjata api (senpi) dan menembaknya.

Baca Juga :  Polisi Gadungan Dicokok Satreskrim Polres Serang, Dibantu Istri Beraksi di 12 TKP

“Pelaku mengaku polisi lalu menembak saya dari kaki hingga paha, lalu para pelaku gagal mengambil mobil dan kabur,” ucapnya kembali.

Atas aksi heroiknya tersebut pasca pemulihan akibat ditembak rampok, Jumadi mendapat penghargaan dari Polres Serang.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada Jumadi merupakan bentuk apresiasi Polres Serang karena Jumadi telah berhasil menggagalkan perampokan dan berani melakukan perlawanan terhadap pelaku kejahatan di Desa Ranjeng.

“Kami berharap masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan di sekitar lingkungannya dan selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Wiwin. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Usaha Bangkrut, Tukang Rongsok Curi 150 Tabung Gas di Petir dan Tunjungteja Kabupaten Serang

Daerah

Ketua DPRD Sebut Pencabutan Izin PT STS Harus Lewat Proses yang Jelas

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Tangkap 97 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Hukum

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa

Hukum

Lelang Aset Diduga Cacat Prosedur, Nasabah Gugat BPR Lestari Banten dan KPKNL Tangerang II

Daerah

Pemkot Serang dan Ahli Waris Pemilik Lahan SDN Kuranji Sepakat Damai

Daerah

Dari Sabu hingga Uang Palsu, Kejari Pandeglang Musnahkan BB Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Daerah

Warga Dokumentasikan Surat Suara yang Dicoblos, Bawaslu Kabupaten Serang Kerahkan Panwascam dan Pengawas TPS