BagusNews.Co – Sebuah foto surat berisi tentang dukungan masyarakat adat kepada salah satu Caleg DPRI dapil Banten I beredar, dalam surat tersebut masyarakat adat kasepuhan Lebak yang dimaksud terdiri dari Kasepuhan Guradog, Kasepuhan Citorek, Kasepuhan Pasireurih, dan masyarakat adat Baduy Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat tersebut dibawa oleh sekelompok orang berpakaian adat Baduy yang membawa hasil bumi seperti madu, gula merah, padi dan kelapa ke rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jl. Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024, kemarin.
Kedatangan mereka diterima Paspampres dan langsung diarahkan menuju kantor DPP PDI Perjuangan di Jl. Diponegoro, Menteng, Jakpus.
Sesampainya di Kantor DPP PDI Perjuangan semua hasil bumi itu kemudian diserahkan kepada Satgas. Saat dibuka ternyata di dalam bungkusan hasil bumi tersebut terselip surat dukungan kepada Tia Rahmania.
Menanggapi tersebarnya surat itu, Jaro Jajang selaku ketua PB AMAN Banten Kidul, yang merupakan bagian dari kasepuhan Citorek meyakini tanda tangan kasepuhan Citorek yang ada di dalam surat tersebut bukan merupakan tanda tangan kasepuhan Citorek.
“Saya jaro Jajang, saya ketua Aman Banten Kidul saya asli Citorek, saya kedatangan Ade Ayi ketua PAC Cibeber untuk kroscek tanda terkait tangan Kasepuhan Citorek. Kebetulan saya keluarga Kasepuhan saya menyatakan bahwa tanda tangan yang di kroscek ini oleh Kang Ade Ayi, saya nyatakan ini bukan tanda tangan Kasepuhan Citorek. Jadi yang dimaksud ini adalah Oyot Didi dan saya tahu persis tanda tangannya Beliau, dan saya yakin ini bukan tanda tangan kasepuhan Citorek,” kata Jaro Jajang melalui video yang tersebar ke kalangan wartawan.
Sementara, Jaro Saija mengatakan pihaknya tidak mengetahui perihal surat tersebut dan pihaknya juga belum melihatnya.
“Coba saja telusuri saja darimana, soalnya kalo mengirim surat pasti jelas logonya. Takutnya begini, bukan orang Baduy menjual jual orang Baduy. Harus dipastikan ditelusuri,” ujarnya.
Jaro Saija menjelaskan tidak ada dari desanya mengirim surat tersebut, bila pun ada pengiriman surat pasti ada musyawarah bersama dari tokoh – tokoh.
“Kalo Baduy ga bakal tanda tangan (tapi cap jempol), soalnya masyarakat itu menanyakan gitu ya kalo ada yang apa, ada musyawarah. Iya, pasti musyawarah aja misalkan lembaga adat, ke jaro atau misalkan Jaro tangtu, itu ga bakalan yang bikin bikin surat, ya musyawarah sama desa ga bakalan,” ujarnya.
Dalam foto yang beredar, surat tersebut tidak terlihat nama-nama dari orang yang membubuhkan tandatangannya walaupun dilengkapi materai.
Surat ini mengatasnamakan masyarakat kasepuhan Guradog, Citorek, Pasireurih dan Baduy. Sampai berita ini diturunkan tidak ada satu pun pihak kasepuhan yang bisa memastikan keaslian surat tersebut.
Dikutip BagusNews.Co dari faktabanten.co.id, Tia Rahmania menyampaikan akan melakukan konfirmasi terkait hal tersebut, mengingat nama-nama dalam surat tersebut terdapat pihak-pihak penting yang menandatangani.
Meski begitu, Tia mengakui bila wilayah tersebut merupakan basis suaranya di Pemilu 2024.
“Dan memang tempat-tempat tersebut merupakan basis suara saya,” katanya, dikutip dari faktabanten.co.id
Untuk diketahui perkara sengketa kedua caleg DPR RI Dapil Banten I yakni Pandeglang – Lebak tersebut sudah selesai disidangkan oleh Mahkamah Partai dan kini tinggal menunggu pengumuman resmi hasil keputusan DPP PDI Perjuangan.(Red/Dede)







