Home / Hukum

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:48 WIB

Kejati Banten Lakukan Penahanan Kepada Tersangka Dalam Kasus Pembobolan Dana Nasabah Bank Himbara

BagusNews.Co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan pejabat Bank Himbara di Tangerang, Banten inisial NHK sebagai tersangka dalam kasus pembobolan atau penggelapan dana nasabah. Dan akan dilakukannya penahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIA Serang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan mengatakan penahanan tersebut dilakukan dalam rangka mempermudah proses penyidikan lanjutan oleh Kejati Banten.

“Khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidananya,” ungkap Ricky saat konferensi pers di Kejati Banten, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Hukum, 197 Pasangan Lansia Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu di Lebak

Dari kasus tersebut, uang pembobolan tersebut mencapai Rp 8,5 miliar milik nasabah prioritas.

Ricky Tommy Hasiholan menyampaikan penetapan NHK sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Dimana, NHK telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan transaksi debet internet banking pada rekening nasabah prioritas atas nama AS sehingga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 miliar.

Baca Juga :  Pilkada Diwarnai Tindak Pidana, Mahasiswa Desak Kejati Banten Netral

“Tersangka NHK melakukan transaksi debet rekening melalui internet banking tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah atas nama AS,” katanya.

NHK menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Bank Himbara Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan dan PBO pada KC Serang yang bertugas melayani nasabah prioritas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Serang Kota Naik Tipe, Ini Penjelasan Polda Banten

Hukum

Kepala Disparpora Kota Serang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyewaan Lapak di Stadion Maulana Yusuf

Daerah

LKRA Kota Serang 2024 Masyarakat Diminta Lebih Berinovasi

Hukum

Pejabat Kantor Bea Cukai Soetta Ditahan Penyidik Kejati Banten

Daerah

Tindak Tegas Pelaku Buang Sampah Ilegal, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta dan Kurungan Badan

Daerah

Anggota Polda Banten Ditemukan Tewas Dengan Luka Tembak

Daerah

‎Gubernur Banten Diminta Temui Massa Aksi, Sekda Janji Penuhi Tuntutan Warga Bojonegara-Pulo Ampel
Perwira polisi meminta keadilan dari kepolisian terkait SP3 atau penghentian penanganan kasus dugaan penyerobotan lahan.

Hukum

Laporan Penyerobotan Lahan Di-SP3, Perwira Polisi Cari Keadilan