Home / Hukum

Rabu, 18 Januari 2023 - 22:48 WIB

Kejati Banten Lakukan Penahanan Kepada Tersangka Dalam Kasus Pembobolan Dana Nasabah Bank Himbara

BagusNews.Co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan pejabat Bank Himbara di Tangerang, Banten inisial NHK sebagai tersangka dalam kasus pembobolan atau penggelapan dana nasabah. Dan akan dilakukannya penahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas IIA Serang.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten Ricky Tommy Hasiholan mengatakan penahanan tersebut dilakukan dalam rangka mempermudah proses penyidikan lanjutan oleh Kejati Banten.

“Khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidananya,” ungkap Ricky saat konferensi pers di Kejati Banten, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru Kasus Perceraian di Pandeglang Meningkat, Ini Penyebabnya

Dari kasus tersebut, uang pembobolan tersebut mencapai Rp 8,5 miliar milik nasabah prioritas.

Ricky Tommy Hasiholan menyampaikan penetapan NHK sebagai tersangka dalam kasus tersebut merupakan dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Dimana, NHK telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan transaksi debet internet banking pada rekening nasabah prioritas atas nama AS sehingga menimbulkan kerugian senilai Rp8,5 miliar.

Baca Juga :  Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pengemudi Fuso Ditangkap

“Tersangka NHK melakukan transaksi debet rekening melalui internet banking tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan nasabah atas nama AS,” katanya.

NHK menjabat sebagai Priority Banking Officer (PBO) 1 pada Kantor Cabang Sentra Layanan Prioritas (KC SLP) Bank Himbara Bumi Serpong Damai (BSD) Kota Tangerang Selatan dan PBO pada KC Serang yang bertugas melayani nasabah prioritas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Bantaran Kali Bedeng Enggan Direlokasi ke Rusunawa

Daerah

Rawan Curanmor, Polresta Serang Kota Ajak Warga Aktifkan Pos Ronda

Daerah

Pemkot Serang Bersama DP3AKB Provinsi Banten Jalin Kerja Sama Stop Perkawinan Anak Usia Dini

Daerah

Omzet Miliaran, Polda Banten Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi

Daerah

Dinilai Sukses, KPU Banten Apresiasi Penyelenggaraan PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Blokir Pintu Masuk Tol Cilegon Timur, Mahasiswa: Malu Punya Gubernur yang Tidak Tegas

Daerah

Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Polda Banten Ungkap Kasus Galian C dan Emas Tanpa Izin

Business

Dukung Penutupan Tempat Hiburan Malam, Warga Kalodran: Bongkar Sekalian Pak!