Home / Daerah / Nasional

Jumat, 12 Mei 2023 - 14:45 WIB

Kembali Ditugaskan Sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar : Jabatan Ini Adalah Amanah

Al Muktabar Kembali Mendapatkan Tugas Sebagai Pj Gubernur Banten | Dokumen Biro Adpimpro Setda Banten

Al Muktabar Kembali Mendapatkan Tugas Sebagai Pj Gubernur Banten | Dokumen Biro Adpimpro Setda Banten

BagusNews.Co – Al Muktabar kembali mendapatkan penugasan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten paling lama selama 1 tahun kedepan hingga 12 Mei 2024 yang akan datang, perpanjangan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden No. 39 / P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Saya menerima perpanjangan Keputusan Presiden tentang sebagai Pj Gubernur Banten,” ungkap Al Muktabar usai menerima Keppres yang diserahkan langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian, di Kemendagri, Jakarta, Jumat (13/5/2023).

Dikatakannya, terdapat beberapa arahan yang disampaikan diantaranya untuk terus meningkatkan capaian kinerja kedepannya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Satpol-PP Kota Serang Sita 1.000 Botol Miras

“Arahannya semua yang kita lakukan untuk terus ditingkatkan dan harapannya semakin baik,” katanya.

Dalam amanah Mendagri, kata Al Muktabar, meminta kepada Pj Gubernur untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Serta mampu mempertahankan semua capaian yang telah diraih selama setahun menjabat sebagai Pj Gubernur.

“Yang sudah di capai harus ditingkatkan lagi, kemudian reformasi birokrasi berdampak itu harus di tingkatkan dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas-tugas itu dengan sebaiknya,” imbuhnya.

Al Muktabar mengungkapkan, jabatan Pj Gubernur tersebut merupakan sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden. Sehingga dirinya akan menjunjung tinggi atas amanah yang telah diberikan tersebut.

Baca Juga :  Al Muktabar Ungkap Pembentukan Dana Cadangan Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Jabatan ini adalah amanah, kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas yang kita miliki dan kewenangan yang ada,” tandasnya.

Sebagai informasi, penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya. Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

MK Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlibatan Menteri Desa dalam Pilbup Serang 2024

Daerah

Jumlah WNA di Kabupaten Serang Meningkat, Disdukcapil Terbitkan SKTT secara Efisien

Daerah

Bangun Jembatan Ki Marpu Tangerang, Erick Thohir: Berdayakan Masyarakat dan Tingkatkan Aktivitas Perekonomian

Daerah

Partai Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto, Andra Soni : Semakin Memantapkan Keyakinan 2024 Prabowo Presiden

Daerah

Pemkot Serang Lakukan Sinkronisasi Data Bansos dan BPJS PBI

Daerah

Ramainya Warga yang Membayar Pajak Sedikit Membuat Petugas Samsat Pandeglang Kewalahan

Daerah

Pemprov Banten Terus Kembangkan Ekonomi Syariah

Daerah

Ingin Membangun Daerahnya, Komarudin Maju Dalam Pileg 2024 Untuk DPRD Kabupaten Lebak