Home / Daerah / Nasional

Jumat, 12 Mei 2023 - 14:45 WIB

Kembali Ditugaskan Sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar : Jabatan Ini Adalah Amanah

Al Muktabar Kembali Mendapatkan Tugas Sebagai Pj Gubernur Banten | Dokumen Biro Adpimpro Setda Banten

Al Muktabar Kembali Mendapatkan Tugas Sebagai Pj Gubernur Banten | Dokumen Biro Adpimpro Setda Banten

BagusNews.Co – Al Muktabar kembali mendapatkan penugasan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten paling lama selama 1 tahun kedepan hingga 12 Mei 2024 yang akan datang, perpanjangan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden No. 39 / P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Saya menerima perpanjangan Keputusan Presiden tentang sebagai Pj Gubernur Banten,” ungkap Al Muktabar usai menerima Keppres yang diserahkan langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian, di Kemendagri, Jakarta, Jumat (13/5/2023).

Dikatakannya, terdapat beberapa arahan yang disampaikan diantaranya untuk terus meningkatkan capaian kinerja kedepannya.

Baca Juga :  Hari Terakhir Kampanye Pilkada Kota Cilegon, Ini Daftar Lokasi Kampanye Paslon

“Arahannya semua yang kita lakukan untuk terus ditingkatkan dan harapannya semakin baik,” katanya.

Dalam amanah Mendagri, kata Al Muktabar, meminta kepada Pj Gubernur untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Serta mampu mempertahankan semua capaian yang telah diraih selama setahun menjabat sebagai Pj Gubernur.

“Yang sudah di capai harus ditingkatkan lagi, kemudian reformasi birokrasi berdampak itu harus di tingkatkan dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas-tugas itu dengan sebaiknya,” imbuhnya.

Al Muktabar mengungkapkan, jabatan Pj Gubernur tersebut merupakan sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden. Sehingga dirinya akan menjunjung tinggi atas amanah yang telah diberikan tersebut.

Baca Juga :  PBMA Bersama Klinik Mata Saruni Gelar Baksos Mata Katarak di Menes

“Jabatan ini adalah amanah, kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas yang kita miliki dan kewenangan yang ada,” tandasnya.

Sebagai informasi, penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya. Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Daerah

Dindikbud Banten Targetkan Penyelesaian Sekolah Filial Rampung di Tahun 2023

Daerah

Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp 32,550 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

Daerah

‎Genjot Latihan Atlet, PBVSI Kota Serang Optimis Rebut Emas di POPDA Banten XII

Daerah

Hasil SUPAS 2025, Kota Serang Jadi Tujuan Utama Penduduk Migrasi di Banten

Daerah

Habis Kesabaran, Pemkot Serang Putus Aliran Listrik PKL Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Irfan Koyonk Pimpin FEKRAF Banten Usai Terpilih Melalui e-Voting

Daerah

Warga dan Kampung Siaga Bencana Kecamatan Angsana Rehabilitasi Rumah Ibu Maarti