Home / Daerah / Nasional

Jumat, 12 Mei 2023 - 14:45 WIB

Kembali Ditugaskan Sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar : Jabatan Ini Adalah Amanah

Al Muktabar Kembali Mendapatkan Tugas Sebagai Pj Gubernur Banten | Dokumen Biro Adpimpro Setda Banten

Al Muktabar Kembali Mendapatkan Tugas Sebagai Pj Gubernur Banten | Dokumen Biro Adpimpro Setda Banten

BagusNews.Co – Al Muktabar kembali mendapatkan penugasan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten paling lama selama 1 tahun kedepan hingga 12 Mei 2024 yang akan datang, perpanjangan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden No. 39 / P Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

“Saya menerima perpanjangan Keputusan Presiden tentang sebagai Pj Gubernur Banten,” ungkap Al Muktabar usai menerima Keppres yang diserahkan langsung oleh Mendagri M Tito Karnavian, di Kemendagri, Jakarta, Jumat (13/5/2023).

Dikatakannya, terdapat beberapa arahan yang disampaikan diantaranya untuk terus meningkatkan capaian kinerja kedepannya.

Baca Juga :  Al Muktabar Minta OPD Ambil Langkah Strategis Tindaklanjut Rekomendasi Perbaikan

“Arahannya semua yang kita lakukan untuk terus ditingkatkan dan harapannya semakin baik,” katanya.

Dalam amanah Mendagri, kata Al Muktabar, meminta kepada Pj Gubernur untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Serta mampu mempertahankan semua capaian yang telah diraih selama setahun menjabat sebagai Pj Gubernur.

“Yang sudah di capai harus ditingkatkan lagi, kemudian reformasi birokrasi berdampak itu harus di tingkatkan dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas-tugas itu dengan sebaiknya,” imbuhnya.

Al Muktabar mengungkapkan, jabatan Pj Gubernur tersebut merupakan sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden. Sehingga dirinya akan menjunjung tinggi atas amanah yang telah diberikan tersebut.

Baca Juga :  Hari Pertama PPDB, Al Muktabar Temukan Anak Dari Pasangan ASN Mendaftar Pada Jalur Afirmasi

“Jabatan ini adalah amanah, kita akan melaksanakan dengan berupaya semaksimal mungkin pada batas yang kita miliki dan kewenangan yang ada,” tandasnya.

Sebagai informasi, penyerahan SK perpanjangan itu dilakukan setelah pelantikan Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrullah dan Pj Gubernur Provinsi Gorontalo Ismail Pakaya. Selain Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, penyerahan SK perpanjangan jabatan juga diberikan kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

BKPSDM Kota Serang Percepat Digitalisasi Arsip Kepegawaian, Target Rampung Maret 2026

Daerah

TP PKK Banten Harap Lokakarya Penangan Stunting Terpadu Menjadi Wadah Pembelajaran Bagi Kader

Daerah

Baznas Banten Lakukan Serah Terima Jembatan Gantung Desa Bungurcopong ke Pemkab Pandeglang

Daerah

Punya Latar Belakang Baik, Para Ulama di Lebak Banten Restui Ganjar Pranowo jadi Presiden 2024

Daerah

Sekolah Gender: Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Kabupaten Tangerang

Daerah

Sekda Nanang Lantik 85 Pejabat Pemkot Serang, 6 Kepala OPD Dirotasi

Daerah

Santri Dukung Ganjar Ajak Mahasiswa Lestarikan Bambu di Tangerang Selatan

Daerah

HPN 2026: LPDS Gelar UKW Perkuat Kompetensi Wartawan Banten