BagusNews.Co – Ditengah persiapan Pemilu 2024, ternyata KPU dan Bawaslu Kota Serang harus siap melaksanakan tahapan awal Pilkada 2024 yang dimulai November 2023.
Untuk membiayai Pilkada 2024, Pemkot Serang bersama KPU dan Bawaslu Kota Serang menyepakati anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp35,2 miliar. Dengan rincian Rp28 miliar untuk KPU Kota Serang dan Rp7,2 miliar untuk Bawaslu Kota Serang.
Walikota Serang Syafrudin bersama Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran dan Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan melakukan penandatanganan berita acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Kota Serang tahun 2024 di Aula Setda Pemkot Serang, Selasa, 17 Oktober 2023.
Usai penandatanganan NPHD, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, penandatanganan berita acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sesuai dengan surat edaran Kemendagri yang diwajibkan untuk semua daerah, anggaran yang di alokasikan untuk Pilkada 2024 dialokasikan dalam dua tahap, dimana pada tahap I dialokasikan melalui APBD 2023 sebesar 40 persen dan APBD 2024 sebesar 60 persen dari total kebutuhan anggaran,” kata Syafrudin.
Ia melanjutkan, anggaran yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu ini harus dipergunakan sebaik-baiknya, karena Pilkada 2024 didanai dari APBD sedangkan Pemilu 2024 dari APBN.
“Jadi harus dipergunakan sesuai aturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Syafrudin berharap, anggaran tersebut bisa dialokasikan sesuai dengan kegiatan dan kebutuhan KPU dan Bawaslu Kota Serang.
“Sesuai dengan program yang ada, baik dari di KPU maupun di Bawaslu, karena penggunaan anggaran Pilkada harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Serang Ade Jahran, mengatakan terkait dana hibah Pilkada 2024 KPU dan Pemkot Serang telah menyepakati anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp28 miliar.
“Total untuk KPU itu Rp28 Miliar yang akan dicairkan secara bertahap,” katanya.
Ia menjelaskan, anggaran pilkada akan digunakan untuk semua tahapan-tahapan persiapan dan kegiatan dalam pilkada dimana tahapan tersebut harus sudah dimulai sejak November 2023.
“Kami akan mempergunakan anggaran dengan baik, karena memang ini adalah uang masyarakat melalui APBD,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, anggaran yang dialokasikan ke Bawaslu Rp7,2 miliar.
“Akan kita maksimalkan sehingga apapun anggaran yang kita serap ini bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Agus, agaran tersebut akan digunakan Bawaslu Kota Serang sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu melakukan pengawasan dan pencegahan.
“Kedua adalah melakukan penindakan-penindakan, jadi anggarannya dimaksimalkan pada kedua hal tersebut,” ujarnya. (Red/Misbah)







