Home / Daerah

Senin, 8 Januari 2024 - 21:32 WIB

Sepanjang 2023, Kemenag Catat 12.902 Pernikahan di Kabupaten Serang

BagusNews.Co – Dari sekira 12.902 pasangan melangsungkan pernikahan sepanjang 2023, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang mencatat tak ada satu pun pernikahan usia dini.

Demikian diungkapkan Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Serang Jalaludin di ruang kerjanya pada Senin, 8 Januari 2024.

“Sepanjang 2023, ada 12.902 pasang pernikahan yang tercatat. Kalau terkait angka pernikahan dini, alhamdulillah, sekarang tidak ada di tahun 2023 ini,” ujar Jalaludin.

Jalaludin mengatakan, Kantor Kemenag Kabupaten Serang rutin melakukan sosialisasi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di seluruh kecamatan serta melibatkan para penyuluh terkait dampak dari pernikahan usia dini.

Baca Juga :  Tangani Stunting, Diskominfo Kabupaten Serang Libatkan KIM

“Adapun langkah-langkah kami lakukan adalah sosialisasi kepada masyarakat melalui para kepala KUA yang ada di kecamatan dan para penyuluh serta penghulu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan Kantor Kemenag Kabupaten Serang, salah satunya yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Penyuluh di kecamatan itu ada delapan orang, Kita maksimalkan mereka untuk melakukan informasi penyuluhan kepada masyarakat terkait program pemerintah atau Undang-Undang Perkawinan Nomor 6 Tahun 2019 sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, terkait usia pernikahan yang sebelumnya itu 16 tahun dan 17 tahun dan menurut undang-undang sekarang itu 19 tahun baik itu laki-laki maupun perempuan,” katanya.

Baca Juga :  Imbas Pemindahan Lokasi TPS, Ratusan Warga Pulau Sangiang Ancam Golput Saat Pemilu

Menurut Jalaludin, jika pernikahan usia dini dilakukan itu akan berdampak pada kandungan yang belum sempurna serta kondisi psikologis yang belum stabil sehingga ditengah perjalanan rumah tangganya banyak ditemukan putus ditengah jalan.

“Pernikahan dini itu masa kandungan belum sempurna sehingga banyak kejadian anak-anak yang kurang baik disamping itu dari psikologis bagi mereka yang menikah dini itu belum stabil sehingga tidak sedikit dari pernikahan dini itu banyak yang putus ditengah jalan berujung di pengadilan agama,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tangani Kemiskinan, Airin-Ade Siapkan Multiprogram Jangka Panjang

Daerah

Jelang Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Banten Gelar Apel Siaga Pengawasan

Daerah

Demi Revitalisasi Alun-alun Kota Serang, GOR Bulutangkis Bakal Dibongkar dan Direlokasi

Daerah

Jembatan Ambruk dan Putuskan Akses Masyarakat, DPUPR Banten Pasang Jembatan Bailey

Daerah

Pemprov Banten Komitmen Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Daerah

DPS Provinsi Banten di Pilkada 2024 Mencapai 8,9 Juta Pemilih, KPU Banten : Jumlah Ini Hasil Dari Coklit

Daerah

A Damenta Ungkap Pentingnya Inovasi dalam Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Banten

Daerah

Pemkab Serang Gelar Pawai Maulid Nabi di Kecamatan Tanara