Home / Daerah

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:47 WIB

Pemkab Serang Targetkan Realisasi Program PTSL 100 Persen

BagusNews.Co – Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.

Oleh karenanya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen untuk mengawal program PTSL yang diberikan pemerintah pusat agar 100 persen dapat direalisasikan.

Komitmen tersebut disampaikan Tatu saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Rabu, 31 Januari 2024.

Ratu Tatu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. “Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga :  Deni Sebut Penggugat Sengketa Lahan Puspemkab Tak Punya Legal Standing

Menurutnya, melalui program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait dengan tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki.

“Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya,” ujarnya.

Pemkab Serang akan mendukung penuh program tersebut agar dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut menyukseskan.

“Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tatu mengaku, akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat agar koordinasi untuk menyukseskan program ini dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Penertiban Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Kabupaten Serang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

“Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses.

“Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025,” katanya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPUPR Banten Raih Penghargaan Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Daerah

Bangun Laboratorium Perikanan di Kecamatan Tirtayasa, UPI dan Pemkab Serang Sepakat Kerja Sama

Daerah

Jadi Momentum Tingkatkan Solidaritas Sosial, Wabup Intan Hadiri Amaliah Ramadan

Daerah

Ciptakan Tiga Lagu untuk Hadiah Ultah Ganjar, Komunitas Penyanyi Jalanan di Lebak Ungkap Rasa Cinta hingga Doa

Daerah

Tunggakan Gaji PPPK Paruh Waktu Kota Serang, Ketua DPRD Pastikan Dibayar Lewat APBD

Daerah

Dari 984 SPK yang Dikeluarkan Pada Pameran BAE 2022 di MoS, Diler Mitsubishi Menjadi Diler Penyumbang Terbanyak

Daerah

Suasana Haru di Ponpes Bai Mahdi, Real Count Internal Zakiyah-Najib Raih 76 Persen Suara

Daerah

Pemprov Banten Dukung Health Tourism