Home / Politik

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:38 WIB

Uday-Pujiyanto Selangkah Lagi Jadi Peserta Pilkada Pandeglang 2024

BagusNews.Co – Pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Pandeglang jalur perseorangan, Uday Suhada-Pujiyanto selangkah lagi memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Pandeglang 2024.

Hal itu menyusul hasil verifikasi administrasi (vermin) KPU Pandelang yang menyatakan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Uday-Pujiyanto dinyatakan telah memenuhi syarat (MS).

Menyikapi hasil vermin, Uday Suhada mengapresiasi tim pemenangan, relawan hingga masyarakat Pandeglang yang telah membantunya hingga bisa lolos Vermin.

“Kami bersyukur atas hasil Vermin ini. Alhamdulillah, kegigihan dan kerja keras segenap para relawan dan tim IT kami selama ini tak sia-sia,” kata Uday kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.

Bagi Uday, menjadi peserta Pilkada Pandeglang 2024 jalur non parpol tidak mudah.

“Warga Pandeglang yang memberi kesempatan kepada kami untuk turut berkontestasi dalam Pilkada Pandeglang 2024 adalah pengusung kami, Perahu Rakyat,” tutur Uday.

Baca Juga :  100 Anggota DPRD Banten Dilantik, GMNI: Dewan Perwakilan Bukan Dewan Persekongkolan

Dengan dinyatakan sebagai bakal pasangan calon perseorangan yang lolos Vermin, Uday mengaku dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan konsolidasi lintas jaringan relawan, untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan penentu yakni verifikasi faktual (verfak).

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan hasil verifikasi administrasi kandidat pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Uday Suhada dan Pujiyanto dengan 77.966 KTP dukungan yang tersebar di 32 kecamatan.

“Bakal pasangan calon Uday Suhada-Pujiyanto hasil vermin sejumlah 77.966 dukungan, jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal yang sudah di tetapkan 74.710,” kata Restu.

Sementara untuk pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar hasil vermin hanya sejumlah 67.080 dukungan. Angka tersebut belum memenuhi syarat lantaran harus di atas angka yang ditetapkan sebanyak 74.710.

Baca Juga :  Real Count Sementara DPR RI Dapil Banten III, Airin Unggul Dari Dua Mantan Gubernur

Bakal pasangan calon Aap Aptadi-Nurul Qomar hasil vermin sejumlah 67.080 dukungan, jumlah tersebut lebih sedikit dari dukungan minimal yang sudah ditetapkan 74.710. Jumlah dukungan hasil vermin tersebar di 28 kecamatan sudah sesuai, sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian status vermin bakal laslon sebagai mana dimaksud dinyatakan belum memenuhi syarat,” beber Restu.

Restu menambahkan, KPU selanjutnya memberikan waktu kepada Aap-Qomar untuk melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.

“Adapun untuk waktu perbaikan dilakukan dari 3-7 Juni 2024,” pungkas Restu. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Politik

Bendum Partai PRIMA: Di Tengah Krisis Global, Indonesia Butuh Persatuan

Daerah

Sah, Ini Daftar Pimpinan 9 Fraksi DPRD Kota Serang yang Baru

Daerah

Caleg Terpilih Meninggal Dunia, Ini Kata KPU Banten Terkait Proses Pergantian

Daerah

Pagar Milik Pemprov Banten Dipasangi Spanduk Prabowo-Gibran, Ini Sikap Bawaslu

Politik

Al Muktabar Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra

Daerah

Temui Ratu Ria, Achmad Herwandi Bahas Pilkada Kota Serang

Politik

Saksi Paslon Pilgub Banten dan Pilbup Serang Nomor Urut 1 Tolak Hasil Rekapitulasi Suara

Politik

Kopi Setara Dukung Andra Soni Maju Pilgub Banten 2024