Home / Politik

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:38 WIB

Uday-Pujiyanto Selangkah Lagi Jadi Peserta Pilkada Pandeglang 2024

BagusNews.Co – Pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Pandeglang jalur perseorangan, Uday Suhada-Pujiyanto selangkah lagi memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Pandeglang 2024.

Hal itu menyusul hasil verifikasi administrasi (vermin) KPU Pandelang yang menyatakan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Uday-Pujiyanto dinyatakan telah memenuhi syarat (MS).

Menyikapi hasil vermin, Uday Suhada mengapresiasi tim pemenangan, relawan hingga masyarakat Pandeglang yang telah membantunya hingga bisa lolos Vermin.

“Kami bersyukur atas hasil Vermin ini. Alhamdulillah, kegigihan dan kerja keras segenap para relawan dan tim IT kami selama ini tak sia-sia,” kata Uday kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.

Bagi Uday, menjadi peserta Pilkada Pandeglang 2024 jalur non parpol tidak mudah.

“Warga Pandeglang yang memberi kesempatan kepada kami untuk turut berkontestasi dalam Pilkada Pandeglang 2024 adalah pengusung kami, Perahu Rakyat,” tutur Uday.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Serahkan Santunan Rp46 Juta untuk Keluarga Petugas Linmas yang Meninggal

Dengan dinyatakan sebagai bakal pasangan calon perseorangan yang lolos Vermin, Uday mengaku dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan konsolidasi lintas jaringan relawan, untuk mempersiapkan diri menghadapi tahapan penentu yakni verifikasi faktual (verfak).

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan hasil verifikasi administrasi kandidat pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Uday Suhada dan Pujiyanto dengan 77.966 KTP dukungan yang tersebar di 32 kecamatan.

“Bakal pasangan calon Uday Suhada-Pujiyanto hasil vermin sejumlah 77.966 dukungan, jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal yang sudah di tetapkan 74.710,” kata Restu.

Sementara untuk pasangan Aap Aptadi-Nurul Qomar hasil vermin hanya sejumlah 67.080 dukungan. Angka tersebut belum memenuhi syarat lantaran harus di atas angka yang ditetapkan sebanyak 74.710.

Baca Juga :  Uday-Pujiyanto Resmi Daftar Pilkada Pandeglang Lewat Jalur Perseorangan

Bakal pasangan calon Aap Aptadi-Nurul Qomar hasil vermin sejumlah 67.080 dukungan, jumlah tersebut lebih sedikit dari dukungan minimal yang sudah ditetapkan 74.710. Jumlah dukungan hasil vermin tersebar di 28 kecamatan sudah sesuai, sebaran tersebut lebih banyak dari minimal sebaran 18 kecamatan yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian status vermin bakal laslon sebagai mana dimaksud dinyatakan belum memenuhi syarat,” beber Restu.

Restu menambahkan, KPU selanjutnya memberikan waktu kepada Aap-Qomar untuk melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan.

“Adapun untuk waktu perbaikan dilakukan dari 3-7 Juni 2024,” pungkas Restu. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sempat Gagal di Pemilu 2019, Guru di Kabupaten Serang Raih Suara Terbanyak di Pemilu 2024

Politik

Semarak HUT Ke-78 RI, Gardu Ganjar Muda Merevitalisasi Pos Ronda di Serang

Daerah

F-PKS DPRD Banten Sampaikan Penolakan Kenaikan Harga BBM Dalam Rapat Paripurna

Politik

Deklarasi Dukungan, Relawan Dulur Andra Soni Mulai Bergerak Sosialisasikan Sekolah Gratis

Daerah

KPU Tetapkan Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih

Daerah

Dampak Sengketa Pilkada di MK, Pelantikan 3 Kepala Daerah di Banten Tertunda 

Daerah

Pilgub Banten 2024 Berpeluang Diikuti Tiga Pasangan Calon

Daerah

Istri Calon Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna Dilaporkan ke Bawaslu Banten