BagusNews.Co – Persaingan antar pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Banten diwarnai saling lapor ke Bawaslu Banten.
Kemarin, Calon Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten oleh masyarakat yang tergabung dalam Tim Masyarakat Tampung Demokrasi.
Dalam laporannya, Dimyati dituding melanggar tata tertib dan aturan debat antar paslon yang tercantum dalam Peraturan KPU nomor 13 tahun 2024.
“Kami melaporkan Dimyati ke Bawaslu Banten karena kami menduga Dimyati melanggar aturan debat,” kata Kordinator Tampung Demokrasi, Ferry Renaldi, Rabu 23 Oktober 2024.
Ferry menilai, pernyataan Dimyati saat debat perdana telag merendahkan perempuan. Ia kemudian mengutip pernyataan Dimyati saat debat kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang disiarkan secara langsung salah satu televisi swasta nasional, pada Rabu 16 Oktober 2024.
“Statemen saat debat terkait wanita jangan dikasih beban berat apalagi jadi gubernur, itu berat lho maka oleh sebab itu laki-laki lah harus membantu bagaimana Banten ini maju,” kata Ferry.
Dalam laporan tersebut, Ferry menyertakan beberapa bukti, seperti potongan video yang diambil dari kanal YouTube KPU Banten dan dari pemberitaan media massa.
“Prinsipnya kami meminta Bawaslu tegas dan memberikan peringatkan kepada Dimyati untuk tidak mengulangi kembali saat debat selanjutnya,” beber Ferry.
Diketahui sebelumnya, pada debat perdana Cagub dan Cawagub Banten, Calon Wakil Gubernur Banten 1 Ade Sumardi bertanya kepada pasangan nomor urut 2 terkait penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak di Banten.
Cawagub Banten nomor urut 2, Dimyati Natakusumah kemudian menjawab, bahwa ciri manusia yang tidak memuliakan perempuan adalah yang menyuruh kaum perempuan untuk bekerja.
Menurut Dimyati, menjadi pemimpin adalah pekerjaan berat sehingga pekerjaan tersebut tidak boleh diberikan kepada wanita.
Dimyati menyatakan, wanita hanya perlu diberikan kemudahan supaya hidupnya merasa dimuliakan oleh pria.
“Wanita itu jangan terlalu dikasih beban berat apalagi jadi gubernur. Itu berat lho, luar biasa,” ujarnya.
Dimyati menganggap peran laki-laki yang akan memaksimalkan wilayah Banten untuk maju. “Oleh sebab itu, laki-lakilah yang memaksimalkan Banten ini maju,” ucapnya.
Pernyataan tersebut juga sempat sorotan publik. Salah satunya dari aktivis perempuan Rinawati Prihatiningsih.
Pernyataan itu dinilainya tidak hanya menyerang rivalnya, calon Gubernur Airin Rachmi Diany, melainkan kaum perempuan secara umum. Ia menilai pernyataan Dimyati tidak hanya menyerang rivalnya Airin Rachmi Diany, melainkan semua perempuan.
“Perempuan tidak seharusnya diremehkan atau dipersempit ruang geraknya hanya karena asumsi-asumsi tentang kemampuan fisik atau mental,” katanya.
Menurut Rinawati, kepemimpinan sejati terletak pada bagaimana seseorang bisa melayani dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.
“Dan hal itu bisa dilakukan oleh siapa pun yang memiliki kemampuan dan komitmen, terlepas dari gender,” pungkas Rinawati.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Banten untuk Perubahan melaporkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor urut 1 ke Bawaslu Provinsi Banten, pada 23 Oktober 2024.
Laporan Tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran melakukan kampanye di tempat pendidikan pada hari santri 22 Oktober 2024, lalu.
Tim Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan Carlos Fernando Silalahi mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. (Red/Dede)