Oleh: Chaca Hindasah
Kota Serang berperan sebagai pusat administrasi Provinsi Banten karena kedudukannya sebagai ibu kota.
Populasi penduduk usia muda di provinsi yang genap berusia 25 tahun, pada 4 Oktober 2025 lalu mencapai 34,71 persen. Data ini beriringan dengan peningkatan jumlah kedai kopi (coffee shop) sejak awal 2010 hingga akhir 2018 yang melonjak hingga 1.200 persen.
Di mana rata-rata pengunjung kedai kopi, baik lokal maupun internasional, sebagian besar berada pada rentang usia 21–30 tahun. Mayoritas konsumennya berusia 25–35 tahun atau didominasi Generasi Z dan Milenial.
Melihat kecenderungan tersebut, Kota Serang menjadi lokasi yang menjanjikan bagi pelaku usaha yang berencana membuka coffee shop.
Gelombang pertumbuhan kedai kopi di Banten mulai terlihat sekitar tahun 2018, bertepatan dengan meningkatnya urbanisasi di wilayah Serang, Tangerang, dan Cilegon.
Ketersediaan bahan baku dari daerah penghasil kopi, seperti Lebak dan Pandeglang, menjadi salah satu faktor pendorong utamanya.
Wajar kemudian jika kedai kopi menjadi destinasi favorit masyarakat untuk menikmati sajian kopi maupun berkumpul dengan kerabat.
Perpaduan cita rasa kopi yang khas dan suasana tempat yang tenang serta nyaman membuat banyak kaum muda, mahasiswa hingga pekerja, memilihnya sebagai lokasi bersantai.
Tidak mengherankan jika coffee shop selalu dipadati pengunjung yang ingin menghabiskan waktu bersama teman maupun pasangan.
Pergeseran budaya anak muda yang gemar menghabiskan waktu di coffee shop, dipengaruhi oleh media sosial dan figur publik, semakin memperkuat perkembangan industri ini.
Lapangan Kerja Baru
Pertumbuhan bisnis kedai kopi di Provinsi Banten menunjukkan pengaruh ekonomi yang cukup signifikan, terutama dalam hal menyediakan lapangan pekerjaan baru.
Berdasarkan laporan Indonesia Coffee Trend 2020 yang dirilis Toffin, jumlah coffee shop di Indonesia pada 2019 mencapai kurang lebih 2.950 unit.
Dengan perbandingan populasi, Banten yang dihuni sekitar 12,3 juta penduduk setara 4 hingga 4,5 persen dari jumlah penduduk nasional, diperkirakan memiliki lebih dari 130 gerai yang aktif beroperasi.
Setiap gerai umumnya membutuhkan 5 sampai 10 pekerja, sehingga estimasi penyerapan tenaga kerja langsung diperkirakan berada pada rentang 650 hingga 1.400 orang.
Perhitungan ini konsisten dengan karakteristik sektor F&B modern, yang cenderung mengandalkan banyak tenaga kerja untuk aktivitas layanan harian.
Di luar tenaga kerja langsung, keberadaan kedai kopi juga mendorong aktivitas ekonomi lain melalui rantai pasok yang terhubung, mulai dari pemasok bahan baku, penyedia jasa distribusi, teknisi peralatan, hingga layanan digital yang mendukung operasional.
Dalam industri kuliner, efek pengganda (multiplier effect) pada tenaga kerja umumnya mencapai dua hingga tiga kali jumlah pekerja yang terserap secara langsung.
Menggunakan angka konservatif, total pekerja yang terlibat dalam ekosistem usaha coffee shop di Banten diperkirakan mencapai 2.500 hingga 4.500 orang, bergantung pada pertumbuhan jumlah gerai dan keterlibatan pemasok lokal.
Dari sisi kontribusi fiskal, sektor ini juga turut memperkuat pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi usaha. Publikasi Statistik Keuangan Daerah yang diterbitkan BPS Banten mencatat bahwa sektor jasa dan perdagangan memberikan sumbangan penting terhadap pemasukan daerah, meskipun data khusus untuk subsektor kedai kopi tidak dipisahkan.
Menggunakan pendekatan proporsional terhadap jumlah unit usaha serta beban rata-rata pajak UMKM kuliner, kontribusi kedai kopi terhadap pendapatan daerah diperkirakan berada pada kisaran tiga miliar hingga Rp20 miliar per tahun.
Angka tersebut didasarkan pada estimasi retribusi per gerai yang berkisar Rp10 juta hingga Rp150 juta per tahun, tergantung lokasi dan kapasitas usaha.
Secara menyeluruh, sektor kedai kopi di Banten memperlihatkan potensi ekonomi yang terus tumbuh, terutama di pusat-pusat kota yang memiliki proporsi penduduk usia produktif cukup besar.
Gaya Hidup
Temuan dari Toffin serta data demografi BPS menunjukkan bahwa konsumsi kopi meningkat seiring perubahan gaya hidup masyarakat perkotaan.
Jika didukung kebijakan yang mendukung kemudahan perizinan, penguatan UMKM, dan optimalisasi rantai pasok lokal, sektor ini berpeluang memberikan dampak lebih besar terhadap penyerapan tenaga kerja sekaligus pendapatan daerah.
Dengan informasi yang tersedia, coffee shop dapat dikategorikan sebagai subsektor UMKM yang memberi kontribusi ekonomi nyata dan terus berkembang di Provinsi Banten.
Untuk mempertahankan keberlanjutan, banyak kedai kopi di Banten mulai mengembangkan pendekatan inovatif. Penggunaan layanan pesan antar digital melalui Gojek dan Grab mampu meningkatkan penjualan hingga 25 persen.
Minuman berbasis kopi specialty seperti cold brew dan single-origin dari Lebak menjadi produk favorit. Kerja sama promosi dengan influencer di media sosial, terutama TikTok, juga semakin umum, dengan jangkauan konten yang luas.
Tren konsep hybrid seperti kedai kopi yang digabung dengan toko buku atau pusat edukasi pertanian kopi turut membuka potensi untuk membawa produk kopi Banten ke pasar internasional.
Meski tantangannya beragam, industri ini memiliki peluang besar menjadi pilar ekonomi baru Banten, asalkan didukung regulasi dan program pembinaan usaha kecil yang efektif.
Kota Serang, 25 November 2025
Penulis adalah mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan, Fakultas Pertanian Untirta
Referensi:
https://bantenprov.go.id/index.php/berita/imah-kopi-banten-sajikan-produksi-kopi-lokal-hasil-budidaya-masyarakat-hingga-berhasil-merambah-pasar-ekspor
Direktorat Jenderal Pajak – Kantor Wilayah Banten. 2024. Kinerja APBN Provinsi Banten Periode s.d. 31 Agustus 2024.
Kementerian Keuangan – DJPb. Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Banten Triwulan II 2018.
https://id.indeed.com/career/barista/salaries/Banten
https://www.pajak.go.id/id/siaran-pers/kinerja-apbn-provinsi-banten-periode-sd-31-agustus-2025-semakin-meningkat







