Home / Daerah

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:31 WIB

KPU Mulai Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten/Kota

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten/kota se Provinsi Banten secara serentak akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada serentak, Selasa 3 Desember 2024.

“Rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang,” ungkap Komisioner KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja.

Ia mengaku, saat ini rekapitulasi penghitungan suara ditingkat kecamatan sudah selesai, sehingga bisa langsung dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota.

Sedangkan, terkait dengan rapat pleno tingkat provinsi, Ahmad Subagja menyampaikan untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan tanggal 7 Desember mendatang, dan kemudian akan segera dilanjutkan dengan melaksanakan penetapan dan segera diumumkan.

Baca Juga :  Pilkada di Musim Hujan, Ini Rekomendasi BPBD untuk KPU Kota Serang

“Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang,” tegasnya.

Sementara, Komisioner KPU Provinsi Banten A. Munawar mengatakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sudah berjalan dengan baik, dan Sirekap memberikan kemudahan bagi KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat.

Kendati demikian, Munawar mengakui ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap, namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan. Karena pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Banten Molor Hingga 5 Jam Lebih

Selanjutnya, ia menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam mencatat dokumen C Hasil agar bisa dilihat publik. Sirekap sendiri sudah terpublish 100 persen dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas.

“Sirekap merupakan alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat di akses di https://pilkada2024.kpu.go.id. Sirekap juga sangat membantu mempermudah proses rekapitulasi secara berjenjang,”pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Resmi Diserahkan, Walikota Serang Akan Sulap Kantor PMI Kabupaten Serang Jadi Restoran

Daerah

Putusan MK Dinilai Zalim, Relawan Gusbaha Serukan Solidaritas untuk Kemenangan Zakiyah-Najib

Daerah

Budi Rustandi Minta Dinsos dan Kemensos Perbaiki Data Penerima Bansos di Kota Serang

Daerah

Sertijab Pj Gubernur Banten, Al Muktabar dan A Damenta Saling Beri Pujian

Daerah

Musim Kemarau, Pemkot dan Polres Cilegon Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan

Daerah

Reses DPRD Banten di Tangsel Fokus Bahas Pendidikan dan Lingkungan

Daerah

Mantan Wakil Gubernur Jadi Calon Bupati Serang, Fahmi Hakim: Permintaan Masyarakat dan Ulama

Daerah

Takaran Tak Sesuai, Diskoumperindag Kabupaten Serang Sikapi Isu MinyaKita