BagusNews.Co – Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa berharap kepada BPOM Serang, Dinas Kesehatan dan Polri untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat di salah satu Apotek berinisal G yang berada di Kota Cilegon.
Hal itu, kata Yeremia, bertujuan untuk memberikan efek jera. Lantaran bisnis farmasi tidak dapat sembarang dalam menjual obat.
“Kalau ada pelanggaran hukum diusut sampai ke Pengadilan, kalau perlu izin operasi apotek dicabut baik sebagai efek jera,” ungkap Yeremi, Selasa 7 Januari 2025.
“Serta menjadi pembelajaran kepada yang lainnya, supaya menghentikan atau tidak melakukan operandi yang serupa,” sambungnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan dengan penyalahan peredaran obat-obat yang tidak sesuai dengan standar operasional dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kita mengutuk keras pihak-pihak yang menyalahgunakan peredaran obat yang tidak sesuai SOP, karena membahayakan kesehatan warga demi keuntungan bisnis,” katanya.
Lebih lanjut, kader PDI Perjuangan Provinsi Banten itu juga mengapresiasi langkah BPOM Serang, Dinas Kesehatan dan Polri yang terus melakukan pengawasan terkait obat dan makanan yang beredar di Provinsi Banten.
“Sehingga masyarakat terlindungi dan juga aman dalam mengkonsumsi obat dan makanan sesuai dengan peruntukan untuk kesehatan,” pungkasnya.(Red/Dede).







