Home / Daerah

Jumat, 2 Februari 2024 - 15:34 WIB

Sepanjang 2023, Ombudsman Banten Selamatkan Rp38 Miliar Kerugian Masyarakat

Kepala Perwakilan Ombusdman Banten, Fadli Afriadu | Dok. Istimewa

Kepala Perwakilan Ombusdman Banten, Fadli Afriadu | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten merilis perhitungan potensi kerugian masyarakat, dari laporan/pengaduan yang diterima sepanjang tahun 2023.

Kepala Perwakilan Ombusdman Banten, Fadli Afriadu mengungkapkan, dari 147 Laporan/Pengaduan yang ditangani sepanjang tahun 2023, Ombudsman mencatat potensi kerugian Masyarakat sebesar Rp115,5 miliar rupiah.

Menurut Fadli, jumlah tersebut meningkat dari jumlah potensi kerugian Masyarakat tahun 2022 sebesar 53,5 miliar rupiah.

“Masyarakat berpotensi dirugikan karena maladministrasi atau pelayanan publik yang tidak memenuhi asas, norma, dan prosedur yang berlaku. Secara faktual, hasil kalkulasi tim Ombudsman Banten miliaran rupiah berhasil kita pulihkan atau batal menjadi kerugian masyarakat setelah hak layanannya diberikan sesuai ketentuan,” kata Fadli dalam rilis Ombudsman Banten yang diterima BagusNews.Co, Jumat, 2 Februari 2023.

Dari 115 laporan/pengaduan masyarakat yang diselesaikan pada tahun 2023, Ombudsman Banten menghitung tidak kurang dari Rp38,9 miliar rupiah kerugian masyarakat yang berhasil terselematkan.

“Terbesar dari infrastuktur sebanyak 32,5 miliar rupiah. Disusul pertanian, perumahan/permukiman, lingkungan hidup, pertanahan, dan lain-lain,” urai Fadli.

Penghitungan (valuasi) kerugian masyarakat, masih menurut Fadli, didasarkan pada Pasal 1 angka 3 Undang-Undang 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Pasal 42 ayat (3) Pasal 48 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Baca Juga :  Masuk Musim Hujan, Forum Potsar Banten Latih Relawan Tangani Ular

“Kerugian keuangan tidak hanya dialami negara karena tata kelola pemerintahan yang buruk. Masyarakat juga bisa dirugikan secara langsung akibat layanan yang tidak diberikan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

Fadli berharap penyelenggara layanan publik, baik instansi pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun instansi vertikal di wilayah Banten memahami dampak akibat pelayanan publik yang buruk bagi masyarakat. Sehingga bisa lebih cermat dan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan layanan.

Fadli juga mengungkap, adanya kenaikan potensi kerugian dan penyelamatan kerugian Masyarakat dibanding tahun sebelumnya juga disebabkan oleh kenaikan jumlah keluhan serta laporan/pengaduan.

Pada tahun 2022, Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap 103 laporan/pengaduan Masyarakat dari 527 keluhan terhadap penyelenggaraan layanan publik. Sementara pada tahun 2023, terdapat 147 laporan/pengaduan yang Ombudsman Banten tindak-lanjuti dari 599 keluhan yang diterima.

Baca Juga :  Warga Lebak Laporkan Aktivitas Galian Tanah Ilegal ke Polda Banten

Diungkap Fadli, tahun 2023 juga ditandai dengan adanya peningkatan nilai kepatuhan standar pelayanan publik. Hal tersebut dipandang sebagai hasil dari komitmen dan upaya serius dari pemerintah daerah dan instansi vertikal terkait di Banten yang dinilai oleh Ombudsman.

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di tahun 2023, seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Banten berhasil meraih predikat Zona Hijau dengan kategori A, opini kualitas tertinggi. 3 pemerintah daerah yang sebelumnya masih berada di Zona Kuning hasil penilaian tahun 2022, telah berhasil meraih predikat hijau, yakni Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Kita berharap ini menjadi indikasi menguatnya komitmen seluruh pemerintah daerah di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Tentu masih banyak ruang untuk peningkatan dan itu yang ingin kita sasar sehingga semoga dalam waktu dekat dengan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak Banten dapat menjadi salah satu daerah dengan layanan publik terbaik di negeri ini,” pungkas Fadli. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wabup Pandeglang : Sampah Saat Nataru Harus Steril Sebelum Sore

Daerah

Andra Soni Instruksikan Kader Gerindra se-Banten Bantu Warga Terdampak Longsor dan Banjir

Daerah

5.408 Anak di Kabupaten Serang Alami Stunting, ASN Diminta Jadi Orang Tua Asuh

Daerah

Daftar Segera! Pemerintah Kota Tangerang Buka Program Magang di Industri Plastik

Daerah

Muskot IV PMI Kota Serang, Adde Rosi Tak Ada Lawan

Daerah

Arif Agus Rakhman Jabat Kepala Biro Adpimpro Setda Banten

Daerah

Ini 100 Nama Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Jabatan 2024-2029

Daerah

Bahas Persiapan Pilkada Serentak, Pemprov Banten Terima Kunjungan Tim Komnas HAM