Home / Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:00 WIB

Sambut HUT Ke-33 Kota Tangerang, Vaksinasi Rabies Gratis Digelar di 13 Kecamatan

Pemkot gelar vaksinasi rabies gratis di HUT ke-33 Kota Tangerang l Dok. Istimewa

Pemkot gelar vaksinasi rabies gratis di HUT ke-33 Kota Tangerang l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dalam rangka memeriahkan hari jadi yang ke-33, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak hanya menyuguhkan berbagai layanan eksklusif bagi warganya, tetapi juga menunjukkan kepedulian yang tak terduga terhadap para sahabat berkaki empat.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP), sebuah inisiatif penting diluncurkan: program Vaksinasi Rabies Gratis yang akan digelar secara berkala di 13 kecamatan di seluruh penjuru kota.

Program vaksinasi ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang, menawarkan kesempatan emas bagi para pemilik hewan peliharaan untuk menjaga kesehatan anabul kesayangan mereka.

Muhdorun, Kepala DKP Kota Tangerang, menjelaskan bahwa layanan istimewa ini akan berlangsung di 13 kecamatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, dimulai setiap hari dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

“Dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang, layanan akan berlangsung di 13 kecamatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB,” ujar Muhdorun pada Jumat, 6 Februari 2026.
Ia memerinci bahwa bagi warga Kota Tangerang yang memiliki hewan peliharaan dan ingin memanfaatkan program ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Baca Juga :  Lantik Pengurus AMI Banten, Syafii Efendi: Kaum Muda Jangan Jadi Bencana Demografi

Syarat utamanya adalah kepemilikan KTP-el Kota Tangerang, dengan ketentuan satu KTP untuk satu hewan.

Hewan peliharaan juga harus berusia minimal lima bulan dan dalam kondisi sehat. Penting juga untuk diperhatikan bahwa hewan yang sedang bunting atau menyusui tidak dapat mengikuti program ini.

Selain itu, hewan harus dibawa menggunakan pet cargo atau keranjang khusus demi kenyamanan dan keamanan. Muhdorun juga menekankan pentingnya vaksinasi rabies ini sebagai langkah proaktif.

“Vaksinasi rabies itu penting untuk melindungi hewan peliharaan, mencegah penularan rabies ke manusia, dan mewujudkan Kota Tangerang yang sehat dan aman. Catat jadwal dan lokasinya, Ayo lindungi hewan kesayangan kita bersama,” serunya seraya mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif.

Baca Juga :  Pemkab Pandeglang Percepat Pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi untuk Dapur MBG

Program vaksinasi ini akan dimulai pada awal Februari 2026, dengan jadwal yang tersebar di berbagai kecamatan:

Senin, 9 Februari: Kecamatan Karawaci, berlokasi di Halaman Kantor Bojong Jaya.

Selasa, 10 Februari: Kecamatan Neglasari, bertempat di Alun-Alun Kelurahan Kedaung Wetan.

Rabu, 11 Februari: Kecamatan Karang Tengah, diadakan di Halaman Kantor Kelurahan Pondok Bahar.

Kamis, 12 Februari: Kecamatan Cibodas, bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Cibodas.

Jumat, 13 Februari: Kecamatan Tangerang, dilangsungkan di Lapangan Segitiga Bona Sarana Indah Kelurahan Cikokol.

Rabu, 18 Februari: Kecamatan Periuk, berlokasi di Halaman Kantor Kecamatan Periuk.

Senin, 23 Februari: Kecamatan Benda, akan dilaksanakan di Jalan Halim Perdana Kusuma, RT 01, RW 06, Samping Alfamidi Perumahan Alam Raya Kelurahan Jurumudi.

Selasa, 24 Februari: Kecamatan Batuceper, bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Poris Jaya. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Usai Dibentuk Pansus, DPRD Kota Serang Segera Lakukan Koordinasi dengan Kementerian PPPA RI

Daerah

ASN Pemprov Banten Boleh WFA 50 Persen Usai Lebaran, Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu

Daerah

KPU Kota Serang Gelar Apel Kesiapan Coklit Bersama 1.899 Pantarlih

Daerah

Pemprov Dorong Desa Tangguh Bencana, Al Muktabar: Ketahanan Dari Desa Menjadi Ketahanan Nasional

Daerah

Pemprov Banten Terus Kembangkan Ekonomi Syariah

Daerah

Jobfair 1.450 Lowongan Dibuka, Disnaker Kota Tangerang Ajak Pencaker Manfaatkan Momen

Daerah

Pemkab Serang Jamin Pengangkatan PPPK, Ratusan Tenaga Honorer Menanti Kejelasan

Daerah

Wagub Dimyati Natakusumah Instruksikan MoU Terkait Pengelolaan Sampah Antara Pandeglang dan Tangsel Dibatalkan