BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni mengatakan dengan memiliki pemahaman yang baik dan komitmen yang kuat dapat menjadi modal dasar para pegawai di Pemprov Banten untuk menjaga integritas.
Integritas tersebut, kata Andra Soni, menjadi faktor pendukung dalam memberikan pelayanan publik, khususnya bagi auditor untuk memastikan setiap program dan kegiatan berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Demikian hal itu disampaikan Andra Soni usai membukan pelatihan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang pada Senin, 10 Maret 2025.
Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 itu berharap dengan diselenggarakannya pelatihan SMAP dapat memperkuat komitmen para pegawai Pemprov Banten, khusunya para auditor dalam menjaga dan meningkatkan integritas pelayanan publik.
“Tentu ini upaya kita, dan ini sudah ada sebelum saya menjadi Gubernur, tinggal bagaimana komitmen itu kita perkuat dan ada aksinya,” kata Andra.
Selanjutnya, Andra mengatakan pelatihan SMAP tersebut telah berstandar ISO SNI 37001, sehingga para pegawai yang mengikuti pelatihan dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan mengimplentasikan sistemnya agar bisa menjaga integritas.
“Kita ingin para pegawai dapat mempraktekkan, ini (pesertanya, red) auditor semua. Sehingga harus mempraktekkan betul-betul dan jangan mau disuap, karena tugasnya memeriksa dan mengaudit,” imbuhnya.
Sementara, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Maani Nina menyampaikan, pelatihan SMAP tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta mengenai penerapan sistem manajemen yang efektif untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Banten.
“Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan dalam melakukan pengawasan, serta ini juga bertujuan membangun budaya organisasi yang berintegritas dan anti korupsi,” ujarnya.
Selanjutnya, Nina menyampaikan pelatihan tersebut diikuti 34 peserta terdiri dari Inspektur, Pejabat Struktural, Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dan Sekretariat. Kegiatan itu dilaksanakan selama 2 hari, dimulai 10-11 Maret 2025.
“Kita ingin pembinaan dan pengawasan lebih masif lagi, jadi bisa secara menyeluruh dilakukan. Karena tidak bisa sendiri, jadi pemerintah bersama dengan stakeholder lainnya dengan dunia usaha dan masyarakat semua harus bergerak,” pungkasnya.(Red/Dede)







