Home / Daerah

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pasca Temuan Cincau Berformalin, Diskoumperindag Kabupaten Serang Lakukan Pembinaan

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat saat diwawancarai wartawan di pabrik pembuatan cincau dan agar-agar berformalin l Dok. Dwi-MY

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat saat diwawancarai wartawan di pabrik pembuatan cincau dan agar-agar berformalin l Dok. Dwi-MY

BagusNews.Co – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang berkomitmen untuk melakukan pembinaan terhadap para pengusaha di sektor pengolahan makanan.

Langkah tersebut diambil setelah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang menemukan pabrik pengolahan makanan yang mengandung formalin di Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Temuan tersebut cukup mengejutkan, di mana BBPOM berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 12,9 ton makanan jenis agar-agar dan cincau hitam yang terkontaminasi.

Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan pemerintah setempat mengenai keamanan pangan yang beredar di pasaran.

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat menanggapi serius temuan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembinaan kepada para pengusaha, khususnya yang bergerak di bidang pengolahan makanan.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Serang: Penguasaan Teknologi Modal Dasar Indonesia Emas 2045

“Jadi setelah ada temuan ini, kita nanti ada pembinaan untuk para pengusaha,” ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di pabrik pembuatan cincau dan agar-agar berformalin, Rabu, 26 Maret 2025.

Lebih lanjut, kata dia, pembinaan yang akan dilakukan oleh Diskoumperindag diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengusaha mengenai pentingnya mematuhi standar keamanan pangan.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Dengan adanya pembinaan, diharapkan para pengusaha dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan menerapkan praktik pengolahan makanan yang aman dan sehat.

“Pengawasan kita mah harus ada pembinaan khusus, jadi mereka datang kepada kita lalu memberikan rekomendasi, setelah itu kita buatkan izin,” katanya.

Kepedulian pemerintah daerah terhadap isu keamanan pangan ini sangat penting, mengingat makanan yang tidak aman dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Didepan Mahasiswa, Andra Soni Sampaikan Tujuan Program Sekolah Gratis dan Bangun Jalan Desa di Banten

Oleh karena itu, Diskoumperindag dan pihak-pihak terkait termasuk BBPOM diharapkan dapat melakukan pembinaan terhadap pengusaha makanan agar kasus makanan yang mengandung bahan berhaya tidak terulang Kembali di Kabupaten Serang.

“(Pabrik pembuatan cincau dan agar-agar berformalin) Ini belum ada (Nomor Induk Berusaha), belum pernah ke kita (Diskoumperindag). Padahal, para pengusaha yang menjual makanan harus memiliki izin usaha,” kata Adang.

Untuk itu, pembinaan yang dilakukan seharusnya tidak hanya akan memberikan pengetahuan kepada para pengusaha, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

“Kalau ada izin atau laporan kepada kita, berarti kan ada pengawasan khusus ke kita baik dari kesehatan maupun BPOM,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekolah Diharapkan Mampu Mengimplementasikan Masa Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Daerah

Jelang Hari Jadi Kota Cilegon ke-26, Yuk Intip Persiapan Acaranya

Daerah

Komnas Perempuan Suarakan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di UIN SMH Banten

Daerah

BPBD Kota Serang Akui Masih Kekurangan Peralatan Rescue

Daerah

Pemkab Pendeglang Buka Posko Layanan Kesehatan di Samsat

Daerah

Pengelolaan Rutilahu di Era Digital, DPRKP Kabupaten Serang Luncurkan Aplikasi Digimon

Daerah

Lembaga Pendidikan Memiliki Peran Tingkatkan Daya Saing SDM

Daerah

Selama 10 Hari, Nilai Transaksi Pada Kegiatan Banten Automotive Exhibition 2022 di MoS Mencapai Rp 215,8 Miliar