Home / Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 16:50 WIB

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Andra Soni Harap Masyarakat Banten Manfaatkan untuk Lakukan Bea Balik Nama

Gubernur Banten Andra Soni | Dok. Dede-BNC

Gubernur Banten Andra Soni | Dok. Dede-BNC

BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni berharap masyarakat dapat memanfaatkan kebijakan Pemprov Banten mengenai penghapusan denda pajak untuk melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB II).

Diketahui, Andra Soni telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor yang telah dikeluarkan pada 27 Maret 2025, lalu.

Pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor akan dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025.

Baca Juga :  100 Hari Kerja Andra-Dimyati, Demokrat : Dalam Jalur yang Benar

“Kebijakan nasional BBN II sudah dihapus, jadi kita mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan balik nama,” ungkap Andra Soni kepada wartawan, Selasa, 8 April 2025.

Selanjutnya, Andra Soni juga mengatakan Pemprov Banten telah menerapkan penghapusan BBNKB II.

Lebih lanjut, Andra Soni menuturkan kerap menerima keluhan dari masyarakat yang membeli kendaraan bermotor bekas atau tangan kedua. Masyarakat kesulitan membayar pajak, lantaran tidak memiliki KTP pemilik sebelumnya yang sesuai dengan STNK.

“BBN II yang jadi beban itu sudah dihapus, jadi BBN II nol,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Serang Resmi Luncurkan Implementasi Manajemen Talenta ASN, Wujud Transparansi Birokrasi

Selain itu, Andra Soni menuturkan kebijakan penghapusan denda pajak tersebut bertujuan untuk meringankan masyarakat serta melakukan cleasing data terkait potensi pajak di Provinsi Banten.

“Potensi dari pajak besar, kita harus sadar bahwa salah satu sumber pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.

“Cleansing data sebagai upaya untuk merapihkan data dan sebagainya, itu dalam rangka memaksimalkan potensi pendapatan daerah untuk bisa membiayai pembangunan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni : Literasi Jadi Pondasi Dasar Menciptakan SDM Unggul

Daerah

Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil , Ini Kata Pemkab Pandeglang

Daerah

Relaksasi Pajak, Fraksi Demokrat DPRD Banten: Upaya Meningkatkan Kesadaran Masyarakat

Daerah

Al Muktabar Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan TPSA Regional Banten di Kabupaten Lebak

Daerah

26 Bakal Calon Anggota DPD RI Telah Daftar ke KPU Banten

Daerah

Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 di Banten Hampir Sembilan Juta Pemilih

Daerah

Al Muktabar Lantik Nurdin Sebagai Pj Walikota Tangerang

Daerah

Pemkot Serang Berikan Layanan Gratis Bagi Penyelenggara Pilkada Saat Waktu Pencoblosan