BagusNews.Co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banteh yang telah menyerahkan lebih awal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2024.
Demikian hal itu disampaikan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten dari Dede Sukarjo kepada Firman Nurcahyadi di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang pada Jumat, 11 April 2025.
“Kami mengapresiasi Pemprov Banten yang telah menyerahkan LKPD unaudited tahun 2024, yang harusnya deadline 31 Maret 2025. Tapi Pemprov Banten sudah menyerahkan pada 3 Maret 2025,” ungkap Bobby Adhityo Rizaldi.
Tidak hanya itu, BPK RI juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang menyerahkan LKPD unaudited tahun 2024 secara serentak pada 27 Maret 2025, lalu.
“Ini bentuk wujud nyata kepatuhan pada pasal 56 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,” katanya.
“Kemudian, proses pergantian ini tidak mengganggu proses pemeriksaan, bahkan ini memperkuat sinergi dan akselerasi penyelesaian pemeriksaan tindak lanjut,” imbuhnya.
Pada kesmepatan itu, menyampaikan hasil penyelesaian tindak lanjut rekomendasi yang dilakukam oleh Pemprov dan 8 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten telah mencapai rata-rata 85,89 persen pada semester II tahun 2024.
“Ini atas komitmen komitmen kepala daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, kami sampaikan terima kasih dan semoga capaian ini bisa ditingkatkan,” pungksnya.(Red/Dede)







