Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 5 Mei 2025 - 18:26 WIB

Satreskrim Polres Pandeglang Amankan 5 Orang Pelaku Curanmor

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku curanmor saat bersaksi, saat Press Release di halaman Mapolres Pandeglang pada Senin, 5 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku curanmor saat bersaksi, saat Press Release di halaman Mapolres Pandeglang pada Senin, 5 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

Bagusnews.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pindana pencurian dengan pemberatan di sekitar wilayah hukum Pandeglang.

Hal tersebut terungkap dalam Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pandeglang pada Senin, 5 Mei 2025.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi, mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup. Salah satu pelaku berinisial A merupakan residivis dalam kasus yang sama, ia sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Baca Juga :  Rutan Pandeglang Cetak Narapidana Jadi Mekanik Handal, Siap Reboisasi Kriminal ke Usaha Mandiri

“Total 11 unit motor, 1 mobil, salah satu pelaku adalah residivis, sudah 3 kali keluar masuk rutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usai Ziarah, Seorang Wanita di Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Percobaan Rudapaksa

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara membobol rumah korban, mencongkel jendela rumah menggunakan sebilah golok.

Lebih lanjut, Dyno mengugkapkan para pelaku diejerat pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

“Para pelaku dijerat pasal 363, ancaman hukuman 7 tahun” tandasnya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

BBN Banten Ringkus Penumpang di Bandara Soetta, Sabu 2 Kg Diamankan, Satu Pelaku Masih DPO

Daerah

Pembobolan Kantor Kelurahan di Tangerang Selatan, Pintu dan Dinding Dirusak

Hukum dan Kriminal

Lakukan Pengawasan Internal, Polresta Tangerang Periksa Senpi Personel

Hukum dan Kriminal

Gadis 15 Tahun Digilir Empat Remaja Usai Dicekoki Minuman Keras, Pelaku Ditangkap Polisi

Daerah

Erupsi Anak Krakatau Dan Cuaca Buruk, Kapal Di Selat Sunda Diminta Berhati-hati

Daerah

Generasi Emas Banten

Daerah

Temui Kapolresta Serang, KMSB Dorong Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Daerah

Ketua DPRD Sebut Pencabutan Izin PT STS Harus Lewat Proses yang Jelas