Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 5 Mei 2025 - 18:26 WIB

Satreskrim Polres Pandeglang Amankan 5 Orang Pelaku Curanmor

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku curanmor saat bersaksi, saat Press Release di halaman Mapolres Pandeglang pada Senin, 5 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku curanmor saat bersaksi, saat Press Release di halaman Mapolres Pandeglang pada Senin, 5 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

Bagusnews.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pindana pencurian dengan pemberatan di sekitar wilayah hukum Pandeglang.

Hal tersebut terungkap dalam Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pandeglang pada Senin, 5 Mei 2025.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi, mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup. Salah satu pelaku berinisial A merupakan residivis dalam kasus yang sama, ia sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Baca Juga :  FSPP Banten Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, Serukan Salat Gaib di Ponpes

“Total 11 unit motor, 1 mobil, salah satu pelaku adalah residivis, sudah 3 kali keluar masuk rutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Temui Kapolresta Serang, KMSB Dorong Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara membobol rumah korban, mencongkel jendela rumah menggunakan sebilah golok.

Lebih lanjut, Dyno mengugkapkan para pelaku diejerat pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

“Para pelaku dijerat pasal 363, ancaman hukuman 7 tahun” tandasnya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasus Tawuran Berujung Maut, Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Daerah

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencurian Menjelang Ramadan

Hukum dan Kriminal

Warga Kampung Curug Sawer Digegerkan dengan Penemuan Mayat

Daerah

BNN Banten Amankan 2 Pengedar dan 21 Kg Lebih Sabu

Daerah

Al Muktabar Optimis Kamtibmas di Banten Selalu Terjaga

Daerah

Polres Serang Ringkus 10 Pelaku Kejahatan

Daerah

Penganiayaan Saksi pada PSU Pilkada Serang, Kuasa Hukum Lapor ke Polisi

Daerah

Warga Lebak Geram Proses Hukum Galian C Ilegal Tak Kunjung Selesai