Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 5 Mei 2025 - 18:26 WIB

Satreskrim Polres Pandeglang Amankan 5 Orang Pelaku Curanmor

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku curanmor saat bersaksi, saat Press Release di halaman Mapolres Pandeglang pada Senin, 5 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku curanmor saat bersaksi, saat Press Release di halaman Mapolres Pandeglang pada Senin, 5 Mei 2025 | Dok. Guntur-BNC

Bagusnews.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pindana pencurian dengan pemberatan di sekitar wilayah hukum Pandeglang.

Hal tersebut terungkap dalam Press Release yang digelar di halaman Mapolres Pandeglang pada Senin, 5 Mei 2025.

Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi, mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 11 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup. Salah satu pelaku berinisial A merupakan residivis dalam kasus yang sama, ia sudah tiga kali keluar masuk penjara.

Baca Juga :  Pasar Tambak Kibin Digembok, Ahli Waris Laporkan Dugaan Premanisme ke Polres Serang

“Total 11 unit motor, 1 mobil, salah satu pelaku adalah residivis, sudah 3 kali keluar masuk rutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Pelaku Penipuan Minyakita

Modus operandi pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara membobol rumah korban, mencongkel jendela rumah menggunakan sebilah golok.

Lebih lanjut, Dyno mengugkapkan para pelaku diejerat pasal 366 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

“Para pelaku dijerat pasal 363, ancaman hukuman 7 tahun” tandasnya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Hukum

Lelang Aset Diduga Cacat Prosedur, Nasabah Gugat BPR Lestari Banten dan KPKNL Tangerang II

Hukum dan Kriminal

Ayah Korban Percobaan Rudapaksa di Binuang Tuntut Keadilan

Hukum dan Kriminal

Pasar Tambak Kibin Digembok, Ahli Waris Laporkan Dugaan Premanisme ke Polres Serang

Daerah

Al Muktabar Optimis Kamtibmas di Banten Selalu Terjaga

Daerah

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Serang Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Hukum

Dua Bulan Jualan Sabu, Sopir Tembak Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

Hukum dan Kriminal

Diancam Melalui Telepon dan Pesan Singkat, Wartawan Laporkan Oknum Pengusaha ke Polresta Tangerang

Hukum

Polresta Tangerang Kantongi Identitas Terduga Pembunuh Tukang Cilok di Kontrakan Cikupa