Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Fraksi PDIP DPRD Banten Minta Gubernur Andra Percepat Pengisian Jabatan Kepala Dinas

BagusNews.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk mempercepat pengisian jabatan kepala dinas/organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida, 100 hari kinerja Gubernur Banten Andra Soni masih diwarnai banyaknya pejabat Pemprov Banten yang harus rangkap jabatan, lantaran menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala dinas/kepala OPD.

“Kewenangan Plt kan terbatas, sehingga layanan publik kurang maksimal, lantaran banyak pejabat Pemprov Banten yang rangkap jabatan,” kata Ida saat diskusi pojok aspirasi bersama jurnalis di Kota Serang, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia melanjutkan, sambil menunggu pengisian jabatan Sekda Banten yang juga kosong, tidak ada salahnya gubernur mempercepat pengisian jabatan kepala dinas yang kosong.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gerak Cepat Atasi Radiasi Cs-137 Bersama Pemerintah Pusat

“Kan pengisian jabatan Sekda Banten harus menunggu keputusan presiden, sementara pengisian jabatan kepala dinas bisa lebih cepat,” bebernya.

Masih dikatakan Ida, fraksinya menilai pengisian jabatan kepala dinas yang kosong sangat mendesak karena berdampak terhadap proses serapan anggaran dan realisasi program kerja dinas-dinas

“Bagaimana penyerapan anggaran di masing-masing OPD bisa berjalan secara efektif kalau pejabat pemprov banyak yang rangkap jabatan,” tegasnya.

Terkait isu pengisian jabatan kepala dinas yang kosong sengaja dibiarkan lantaran gubernur dan wakil gubernur, membutuhkan waktu untuk memilih orang yang tepat dan loyal, Ida mengaku hal itu selalu menjadi isu biasa yang berkembang setiap pergantian kepala daerah, termasuk isu menarik ASN dari luar Pemprov Banten untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong.

Baca Juga :  Walikota Serang Kecewa Revisi Perda PUK Tak Kunjung Selesai, Jadwal Selalu Diundur-undur

“Sebenarnya kan birokrat di Banten loyal dan patuh, siapa pun pemimpinnya. Jadi silakan isi jabatan yang kosong sesuai aturan yang berlaku, yang kompeten tapi dengan sesegera mungkin,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa pejabat Pemprov Banten terpaksa harus rangkap jabatan lantaran masih banyak jabatan kepala OPD yang kosong, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Provinsi Banten, Kepala Diskominfo hingga kekosongan jabatan Sekda Provinsi Banten. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Walikota Serang Yedi Rahmat Pantau Perayaan Pergantian Tahun Baru 2023

Daerah

Dapat Restu dari Wapres, Arief Wismansyah Mantap Nyalon Gubernur Banten

Daerah

Bantu Pemudik, PMI Banten Turunkan 518 Relawan

Daerah

Provinsi Banten Kembali Raih Pelopor Provinsi Layak Anak, Al Muktabar : Anak-Anak adalah Generasi Penerus

Daerah

Wujudkan Lingkungan Bersih, PLN Peduli dengan Yayasan Al Kautsar Membuat Pelatihan Pembuatan Tong Sampah

Daerah

Pemkab Serang dan DPRD Gelontorkan Bantuan Banjir

Daerah

Kenalkan Sosok Ganjar Pranowo Ke Milenial Banten, GGM Gelar Nobar Film Anak Negeri

Daerah

RKUD Pemkot Serang Di Bank Banten Mulai September 2024