Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Fraksi PDIP DPRD Banten Minta Gubernur Andra Percepat Pengisian Jabatan Kepala Dinas

BagusNews.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk mempercepat pengisian jabatan kepala dinas/organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida, 100 hari kinerja Gubernur Banten Andra Soni masih diwarnai banyaknya pejabat Pemprov Banten yang harus rangkap jabatan, lantaran menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala dinas/kepala OPD.

“Kewenangan Plt kan terbatas, sehingga layanan publik kurang maksimal, lantaran banyak pejabat Pemprov Banten yang rangkap jabatan,” kata Ida saat diskusi pojok aspirasi bersama jurnalis di Kota Serang, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia melanjutkan, sambil menunggu pengisian jabatan Sekda Banten yang juga kosong, tidak ada salahnya gubernur mempercepat pengisian jabatan kepala dinas yang kosong.

Baca Juga :  Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024 Ditunda, Ketua Dewan dan Walikota Serang Saling Kecewa

“Kan pengisian jabatan Sekda Banten harus menunggu keputusan presiden, sementara pengisian jabatan kepala dinas bisa lebih cepat,” bebernya.

Masih dikatakan Ida, fraksinya menilai pengisian jabatan kepala dinas yang kosong sangat mendesak karena berdampak terhadap proses serapan anggaran dan realisasi program kerja dinas-dinas

“Bagaimana penyerapan anggaran di masing-masing OPD bisa berjalan secara efektif kalau pejabat pemprov banyak yang rangkap jabatan,” tegasnya.

Terkait isu pengisian jabatan kepala dinas yang kosong sengaja dibiarkan lantaran gubernur dan wakil gubernur, membutuhkan waktu untuk memilih orang yang tepat dan loyal, Ida mengaku hal itu selalu menjadi isu biasa yang berkembang setiap pergantian kepala daerah, termasuk isu menarik ASN dari luar Pemprov Banten untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong.

Baca Juga :  Pemprov Banten Klaim Stok Beras Surplus 240 Ton

“Sebenarnya kan birokrat di Banten loyal dan patuh, siapa pun pemimpinnya. Jadi silakan isi jabatan yang kosong sesuai aturan yang berlaku, yang kompeten tapi dengan sesegera mungkin,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa pejabat Pemprov Banten terpaksa harus rangkap jabatan lantaran masih banyak jabatan kepala OPD yang kosong, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Provinsi Banten, Kepala Diskominfo hingga kekosongan jabatan Sekda Provinsi Banten. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiri Pembukaan Kajati Banten Cup Taekwondo Tahun 2025, Andra Soni : Jaga Sportifitas

Daerah

Hadiri Forum OPD Disnakertrans Banten 2026, Sekda Deden Tekankan Peningkatan Serapan dan Perlindungan Tenaga Kerja

Daerah

Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, HDCI Serang Santuni Anak Yatim dan Bagikan 1.000 Takjil Gratis

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Pandeglang Molor 2 Jam

Daerah

Kirab dan Pentas Seni Budaya Lintas Agama, Nur Agis Tegaskan Kota Serang Milik Semua Umat

Daerah

473 Guru Honorer di Banten Terima SK PPPK dari PJ Gubernur Al Muktabar

Daerah

Kantor Disdukcapil dan Workshop DPUPR Kabupaten Serang Resmi Milik Pemkot Serang

Daerah

Pemkot Serang Harap Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024