Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Fraksi PDIP DPRD Banten Minta Gubernur Andra Percepat Pengisian Jabatan Kepala Dinas

BagusNews.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk mempercepat pengisian jabatan kepala dinas/organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida, 100 hari kinerja Gubernur Banten Andra Soni masih diwarnai banyaknya pejabat Pemprov Banten yang harus rangkap jabatan, lantaran menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala dinas/kepala OPD.

“Kewenangan Plt kan terbatas, sehingga layanan publik kurang maksimal, lantaran banyak pejabat Pemprov Banten yang rangkap jabatan,” kata Ida saat diskusi pojok aspirasi bersama jurnalis di Kota Serang, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia melanjutkan, sambil menunggu pengisian jabatan Sekda Banten yang juga kosong, tidak ada salahnya gubernur mempercepat pengisian jabatan kepala dinas yang kosong.

Baca Juga :  Andra Soni Kaji Peluang Sekolah Gratis untuk Ponpes di Banten

“Kan pengisian jabatan Sekda Banten harus menunggu keputusan presiden, sementara pengisian jabatan kepala dinas bisa lebih cepat,” bebernya.

Masih dikatakan Ida, fraksinya menilai pengisian jabatan kepala dinas yang kosong sangat mendesak karena berdampak terhadap proses serapan anggaran dan realisasi program kerja dinas-dinas

“Bagaimana penyerapan anggaran di masing-masing OPD bisa berjalan secara efektif kalau pejabat pemprov banyak yang rangkap jabatan,” tegasnya.

Terkait isu pengisian jabatan kepala dinas yang kosong sengaja dibiarkan lantaran gubernur dan wakil gubernur, membutuhkan waktu untuk memilih orang yang tepat dan loyal, Ida mengaku hal itu selalu menjadi isu biasa yang berkembang setiap pergantian kepala daerah, termasuk isu menarik ASN dari luar Pemprov Banten untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Perwakilan BKKBN Banten Gelar Rakorda Bangga Kencana 2025

“Sebenarnya kan birokrat di Banten loyal dan patuh, siapa pun pemimpinnya. Jadi silakan isi jabatan yang kosong sesuai aturan yang berlaku, yang kompeten tapi dengan sesegera mungkin,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa pejabat Pemprov Banten terpaksa harus rangkap jabatan lantaran masih banyak jabatan kepala OPD yang kosong, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Provinsi Banten, Kepala Diskominfo hingga kekosongan jabatan Sekda Provinsi Banten. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Deden Apriandi Jabat Plh Sekda Banten, Ini Tugas dari Gubernur Selama 15 Hari Kerja

Daerah

AHY Lantik Pengurus DPD Demokrat Banten Besok

Daerah

Pemkot Serang Wajibkan Penjual Hewan Kurban Memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan

Daerah

Rano Alfath Harap Pemprov Banten Siapkan Antisipasi Dampak Dari Prediksi Cuaca Buruk

Daerah

Sambut Era Baru, Rangkaian Pelantikan Bupati Serang 2024-2029 Siap Digelar

Daerah

Lukisan dan Patung Karya Gebar Sasmita Dipamerkan di Pandeglang

Daerah

Lewat Olahraga, Des Ganjar Kenalkan Ganjar Pranowo ke Masyarakat Rangkasbitung

Daerah

Aktivis Pandeglang Kritik Sikap Emosional Bupati Dewi Setiani