Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Insiden Pengeroyokan terhadap Wartawan, Polda Banten Amankan Dua Anggota Brimob

BagusNews.Co – Polda Banten menanggapi insiden dugaan kekerasan yang menimpa wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Kejadian tersebut menimbulkan keprihatinan dari berbagai kalangan, termasuk media dan masyarakat, terkait perlindungan terhadap wartawan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Kedua anggota tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan peran dan keterlibatannya dalam kekerasan yang terjadi.

Baca Juga :  Wartawan Laporkan Dugaan Kekerasan dan Pelanggaran Kebebasan Pers ke Polda Banten

“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujarnya dalam keterangannya pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya sendiri jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tambahnya.

Baca Juga :  Mahupiki dan IJPL Gelar FGD Terkait Hak Imunitas Bagi Jaksa

Selain itu, Polda Banten membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban untuk membuat laporan resmi. Langkah ini diambil agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memastikan keadilan ditegakkan secara objektif.

Insiden ini menjadi perhatian serius, mengingat kekerasan terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan di lapangan merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan pers dan bisa menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Istri di Tigaraksa Diduga Bunuh Suami, Polresta Tangerang Periksa Saksi

Daerah

Kasus Money Politics PSU Pilkada Kabupaten Serang, Bawaslu Tunggu Hasil Penyidikan

Daerah

Penganiayaan Saksi pada PSU Pilkada Serang, Kuasa Hukum Lapor ke Polisi

Daerah

Tindak Tegas Pelaku Buang Sampah Ilegal, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta dan Kurungan Badan

Hukum dan Kriminal

Polres Serang Amankan Dua Sekuriti Buntut Pengeroyokan Terhadap Wartawan

Daerah

BNN Banten Amankan 2 Pengedar dan 21 Kg Lebih Sabu

Hukum dan Kriminal

Turnamen Catur Piala ‘Desmond J Mahesa Cup I’ Dibuka, dari Atlet hingga Master Berebut Juara

Hukum dan Kriminal

Polresta Tangerang Bubarkan Balap Lari Jelang Sahur di kawasan Alun-alun Tigaraksa