BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat eselon II dalam rangka menyegarkan birokrasi dan memperkuat pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam sambutannya menegaskan bahwa mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi rotasi birokrasi merupakan bagian dinamika organisasi dalam rangka peningkatan pelayanan. Pelantikan bukan semata penempatan figur, tapi upaya penyegaran organisasi,” katanya di aula Pendopo Serang, Kamis, 16 Oktober 2025.
Zakiyah menambahkan bahwa layanan birokrasi harus gesit dan adaptif, tidak cukup sekadar hadir tetapi harus mampu memberikan pelayanan nyata kepada masyarakat.
“Tantangan ke depan tidak mudah, dunia birokrasi dituntut gesit dan adaptif. Saudara harus jadi pemimpin perubahan dan bekerja dengan hati,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan disiplin di lingkungan kerja.
“Teladan disiplin, dan menjaga marwah birokrasi yang bersih, jaga integritas, pastikan di seluruh perangkat daerah tidak ada jual beli jabatan,” tegasnya.
Selain itu, Zakiyah mengingatkan agar pejabat eselon II tidak memamerkan gaya hidup yang mewah karena dapat menimbulkan sentimen negatif di tengah masyarakat.
“Hindari memamerkan gaya hidup yang menimbulkan sentimen negatif,” katanya.
Ia juga menginstruksikan agar pejabat yang baru dilantik segera melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan Sekretaris Daerah untuk mempercepat capaian kinerja sesuai visi-misi.
Berikut ini daftar pejabat eselon II yang mengalami rotasi dan mutasi beragam, mulai dari kepala badan hingga kepala dinas, termasuk di antaranya Rachmat Maulana yang sebelumnya Kepala Bapperida menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Pembangunan, serta Ajat Sudrajat yang sebelumnya Kepala Satpol-PP menjadi Kepala BPBD. Sebagian pejabat lain juga mendapatkan posisi strategis seperti Inspektur Kabupaten Serang, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Dinas Sosial.
Namun, masih terdapat enam posisi OPD yang kosong, meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). (Red/Dwi)







