BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai sektor pajak strategis.
Fokus utama kini tertuju pada optimalisasi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap situasi fiskal yang menuntut pemerintah daerah untuk lebih giat dalam mengintensifkan penerimaan asli daerah.
Wakil Bupati Serang Najib Hamas dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Aula KH. Syam’un pada Jumat, 21 November 2025, menegaskan pentingnya optimalisasi dan intensifikasi penerimaan pajak.
“Jadi dalam situasi fiskal sekarang maka Pemda Kabupaten Serang diharapkan bisa melakukan optimalisasi dan intensifikasi, salah satunya adalah mengoptimalkan potensi PKB BPNKB dan pajak MBLB,” ujar Najib.
Rapat ini secara khusus menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang terkait optimalisasi penerimaan opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen MBLB.
Untuk merealisasikan peningkatan penerimaan PKB dan BBNKB, Pemkab Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan meluncurkan strategi baru pada tahun 2026.
Rencananya, akan dibuka minimal 10 gerai Samsat baru di 29 kecamatan yang ada. Tujuannya pertama, untuk memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dan kedua, untuk mempermudah akses wajib pajak dalam menunaikan kewajiban mereka.
“Karena pertama kita akan memperluas edukasi tentang pentingnya pajak, yang kedua adalah mempermudah wajib pajak membayar pajaknya. Itu terkait PKB dan BPNKB,” jelas Najib.
Terkait potensi pajak MBLB, Najib menjelaskan bahwa kewenangan pemungutan pajak ini berada di tangan Pemerintah Provinsi Banten, bukan Pemkab Serang.
Namun, Pemkab Serang tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa bagi hasil pajak dari sektor pertambangan akan dioptimalkan sepenuhnya untuk pembangunan masyarakat di daerah asal tambang tersebut.
“Karena ini kewenangan Provinsi Banten, kita tadi menyampaikan kepada seluruh camat yang hadir dipastikan bahwa bagi hasil pajak dari tambang kita akan optimalkan untuk pembangunan masyarakat di daerah asal tambang itu,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, beberapa camat mengemukakan bahwa optimalisasi penerimaan pajak MBLB sejauh ini belum sepenuhnya maksimal. Kendala utama muncul pada mekanisme pendaftaran wajib pajak yang berbasis domisili perusahaan.
Ada kasus di mana perusahaan tambang beroperasi di sebuah desa, namun pendaftaran badan usahanya tidak secara otomatis menguntungkan desa tersebut, melainkan desa lain yang terdaftar.
Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Serang akan melakukan konsultasi internal dengan Bapenda Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Kabupaten Serang Aber Nurhadi memberikan jaminan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan intensifikasi pembayaran pajak dari sektor PKB dan BBNKB.
Selain mengoptimalkan pelayanan di gerai-gerai yang sudah ada di 5 kecamatan, Bapenda juga akan merealisasikan target penambahan minimal 10 gerai baru pada tahun 2026, sesuai arahan Wakil Bupati.
“Diharapkan tahun ini sudah dibuka di 3 kecamatan yakni Cikande, Bojonegara, dan Kecamatan Anyer. Camat-camat juga sudah sanggup mendukung semuanya,” ujarnya optimis.
Aber Nurhadi merinci capaian penerimaan pajak hingga November 2025. Untuk PKB, realisasinya baru mencapai 85,75 persen dari target yang ditetapkan, sementara BBNKB telah mencapai 91,68 persen.
Ia mengakui bahwa jarak yang jauh dari domisili wajib pajak ke kantor layanan menjadi salah satu faktor penghambat pembayaran.
“Kita tidak menyalahkan sepenuhnya kepada masyarakat kenapa susah membayar, karena mungkin tadi jarak. Sering saya katakan, membayar pajak kendaraan hanya habis Rp300 itu tapi ongkosnya misal habis Rp500 ribu karena jaraknya jauh,” ungkapnya.
Dengan adanya penambahan gerai Samsat yang lebih dekat dengan masyarakat, Aber berharap, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan meningkat. Beliau sejalan dengan penekanan Wakil Bupati mengenai pentingnya edukasi.
“Pak Wakil menekankan perlunya edukasi, edukasi ini bukan untuk menanamkan kepatuhan, tapi kesadaran. Karena kalau orang patuh itu, kalau tidak ada penagihan tidak akan bayar, tapi kalau sudah sadar di tagih atau tidak pasti akan bayar,” tandasnya. (Red/Dwi)







