Home / Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 19:16 WIB

Masuki Tahap Lelang, Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Kondisi jalan rusak di kawasan Alun-alun Kota Serang yang sempat menjadi sorotan masyarakat segera mendapatkan solusi dari pemerintah daerah.

‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, memastikan bahwa kawasan tersebut saat ini sudah memasuki tahap persiapan pembangunan, yaitu revitalisasi Alun-alun secara menyeluruh.

‎Ia menjelaskan penanganan jalan rusak tidak dilakukan secara parsial karena seluruh area sudah masuk dalam satu paket perencanaan induk.

Menanggapi masukan dan kekhawatiran masyarakat, pihaknya mulai hari ini akan melakukan penutupan akses jalan sementara demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

‎”Kita sedang dalam tahap persiapan lelang untuk revitalisasi Alun-alun secara keseluruhan. Mengingat kondisi jalan yang sudah membahayakan keselamatan warga yang melintas, maka mulai hari ini kita akan melakukan penutupan akses sementara,” ujar Iwan kepada wartawan, Jumat, 17 April 2026.

Iwan menyampaikan perubahan signifikan pada konstruksi jalan nantinya. Berbeda dengan sebelumnya yang menggunakan aspal hotmix, jalan di kawasan Alun-alun akan dibangun menggunakan material andesit.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Jalan Rusak di Kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang

‎Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai estetika kawasan agar tampil lebih menarik, bernuansa klasik, namun tetap modern sesuai konsep yang diharapkan Walikota Serang.

‎”Rencananya jalan tidak lagi menggunakan hotmix, melainkan kita gunakan andesit. Tujuannya agar estetikanya terjaga, sehingga kesan klasik dan modern yang diinginkan bisa terwujud dengan baik,” jelasnya.

‎Selain perubahan material, seluruh inovasi dan gagasan yang telah disusun oleh pimpinan daerah juga akan diintegrasikan ke dalam desain pembangunan ini agar hasilnya lebih fungsional dan berkualitas.

Lebih lanjut, Iwan memaparkan konsep tata ruang baru yang akan diterapkan. Nantinya, kawasan Alun-alun Barat dan Alun-alun Timur akan disatukan dan tidak lagi dilewati oleh kendaraan bermotor.

Area di antara kedua kawasan tersebut akan dikhususkan hanya untuk pejalan kaki, sehingga kenyamanan dan keamanan pengunjung lebih terjamin.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Dua Kelurahan di Kota Serang Terkendala Jaringan Internet

‎”Ke depannya, area tengah ini hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki. Sementara jalan-jalan di sekeliling Alun-alun akan kita perbaiki semuanya secara tuntas, termasuk jalur pedestrian yang saat ini ada yang rusak akibat akar pohon atau faktor lain,” tegasnya.

‎Mengenai progres administrasi, Iwan menyatakan bahwa proses lelang saat ini sedang dalam tahap peninjauan atau review oleh Inspektorat Daerah.

Ia menargetkan proses lelang ini akan selesai pekan depan, sehingga pembangunan fisik sudah bisa dimulai pada bulan Mei 2026 mendatang.

‎”Saat ini masih dalam proses review Inspektorat, dan minggu depan dijadwalkan sudah mulai ditayangkan. Insya Allah bulan Mei kita sudah bisa mulai melaksanakan pembangunan,” papar Iwan.

‎”Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar prosesnya berjalan lancar dan hasilnya maksimal,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Tahun Kepemimpinan Andra Soni di Banten, Ketua DPRD Fahmi Hakim : Tak Pernah Lelah Turun ke Lapangan

Daerah

Al Muktabar Minta Masyarakat Laporkan Bila Ada Masalah Dalam Penyaluran Bansos Pemprov Banten

Daerah

Dua Kader SPI Banten Akan Hadiri Konferensi La Via Campesina di Kolombia

Daerah

Warga Miskin Tak Masuk DTKS, Pj Walikota Serang: Camat dan Lurah Harus Bertanggung Jawab

Daerah

Pemprov Banten Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

Daerah

Optimalkan PAD Untuk Pembangunan Daerah, Pemkab Pandeglang Kaji Ulang Opsi Pinjaman Anggaran

Daerah

560 Santri Cilik Diwisuda, LPQ Cilegon Ajak Masyarakat Ciptakan Generasi Qur’ani

Daerah

64 Randis Milik Pemkot Serang Hilang, Nilainya Capai Rp6,9 Miliar