Home / Daerah

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:16 WIB

‎Dukungan Anggaran Peringatan May Day Tingkat Kota Serang 2026, Begini Penjelasan Kadisnaker

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Mochamad Poppy Nopriadi I Dok. Roy-BNC

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Mochamad Poppy Nopriadi I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun ini berlangsung dalam keterbatasan, namun tetap berjalan lancar dan khidmat berkat dukungan dari berbagai pihak.

‎Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, Mochamad Poppy Nopriadi, saat menghadiri peringatan May Day 2026 tingkat Kota Serang di GOR Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, Minggu, 3 Mei 2026.

‎Ia menyatakan bahwa pihaknya telah berperan aktif sebagai fasilitator utama dalam kegiatan yang digagas oleh serikat pekerja di bawah pimpinan Teguh Prinaryanto tersebut.

‎”Alhamdulillah pada hari ini Disnaker memfasilitasi kegiatan yang diselenggarakan oleh teman-teman serikat pekerja yang dikomandoi oleh Pak Teguh sehingga dari kesederhanaan juga kegiatan tetap berlangsung dan khidmat,” ujar Poppy.

‎Terkait aspirasi atau tuntutan khusus yang disampaikan oleh para pekerja, Poppy menegaskan bahwa tidak ada permintaan khusus yang disampaikan secara terpisah.

‎Menurutnya, berbagai kebutuhan dan harapan para buruh sebagian besar telah diakomodir melalui kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

‎”Kita hanya berharap bahwa menandai hari buruh ini bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Serang,” tambahnya.

‎Dari sisi Pemerintah Kota Serang, tujuan utama yang ingin dicapai melalui perayaan ini adalah terciptanya hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha.

‎Harmonisasi tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat untuk membangun lingkungan usaha yang sehat dan ramah bagi para investor.

‎Sementara itu, mengenai pekerjaan rumah (PR) yang masih harus diselesaikan terkait perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, Poppy menyatakan bahwa kebijakan daerah tetap mengacu pada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

‎Ia menyebutkan bahwa salah satu capaian penting yang baru saja terwujud adalah disahkannya undang-undang yang memberikan perlindungan khusus bagi pekerja rumah tangga.

‎Adapun tantangan besar yang saat ini masih menjadi perhatian adalah rencana revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibuslaw, khususnya pasal-pasal yang mengatur mengenai sistem penyerahan pekerjaan atau outsourcing.

‎“Kita masih menantikan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat seperti apa terkait perubahan tersebut,” jelas Poppy.

‎Merespons pernyataan Ketua KSPSI Kota Serang yang menilai kondisi kesejahteraan maupun pelaksanaan kegiatan May Day tahun ini masih jauh dari kata layak, Poppy menyampaikan pandangan yang lebih realistis.

‎Ia mengaku tetap bersyukur karena meskipun dengan segala keterbatasan, dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih terjalin dengan baik, sehingga kegiatan dapat terlaksana.

‎”Kalau saya sih segini juga bersyukur teman-teman serikat pekerja, OPD, masih mendukung karena memang kegiatan ini hasil gotong royong. Dengan keterbatasan dan kesederhanaan pelaksanaan May Day tetap kita laksanakan. Kalau soal kekurangan, ya banyak. Tapi inilah yang bisa kita fasilitasi untuk teman-teman serikat pekerja,” katanya.

‎Salah satu kekurangan yang paling terlihat adalah tidak tersedianya seragam atau kaos identitas kegiatan, yang selama ini selalu menjadi bagian dari penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya. Poppy membenarkan hal tersebut dan menjelaskan penyebab utamanya.

‎”Ya tadi kan sudah disampaikan oleh Ketua KSPSI Kota Serang. Kalau tahun-tahun kemarin kan biasanya ada. Tahun sekarang karena memang anggarannya gak ada,” ungkap dia.

‎Poppy menegaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran peringatan May Day 2026 sesuai dengan tugas dan fungsi dinas.

Namun demikian, usulan tersebut akhirnya tidak disetujui atau dicoret pada tahap penetapan, yang merupakan kewenangan penuh dari Pemkot Serang.

‎”Ya kalau kita kan sesuai tugas pokok, kalau mengusulkan sih sudah, dicoret itu kan karena kewenangan dari Pemkot, kalau kita mah nerima aja,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Tenaga Honorer di Pemkot Serang Diangkat Menjadi Outsourcing

Daerah

A Dimyati Natakusumah : Mahasiswa Dapat Berkolaborasi Konstruktif Dengan Pemerintah

Daerah

Cuaca Ektrem, PLN Siaga Antisipasi Dampak Banjir dan Imbau Masyarakat Waspada Bahaya Kelistrikan

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Ribuan Bantuan Sosial di Kabupaten Tangerang

Daerah

Jelang Malam Tahun Baru 2026, Mendes Yandri Pantau Kesiapan di Pantai Anyer dan Cinangka Kabupaten Serang

Daerah

Cak Nawa Sebut DPAC Menjadi Ujung Tombak Kekuatan Partai Demokrat di Kabupaten Tangerang

Daerah

Gerakkan PPPK ke KDKMP, Pemkab Pandeglang Lakukan Pemetaan

Daerah

Pemprov Banten Raih Penghargaan Dari KASN