Home / Daerah

Rabu, 4 September 2024 - 11:53 WIB

Defisit Anggaran, Pemkot Serang Batasi Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana | Dok. Istimewa

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Akibat defisit anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus membatasi beberapa kegiatan, seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan beberapa kontrak kerja yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024 untuk menutup defisit anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengungkapkan pembiayaan daerah yang semula diproyeksikan RP87,9 Miliar, manjadi RP43,6 Miliar. Angka tersebut berkurang sebesar RP44,2 Miliar.

“Dari Rp87 Miliar jadi Rp43 Miliar itukan ada penambahan pendapatan. Dan itungannya banyak penambahan pendapatan ada juga penyesuaian dengan efesiensi dan sebagainya sehingga angka-angka yang devisit itu sudah bisa tertutupi,” katanya, Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga :  Tegas! Pemkot Serang Tutup Semua Tempat Hiburan Malam

“Maka efisiensi anggaran contohnya perjalanan dinas, dari kontrak-kontrak yang harusnya dianggarkan tapi itu rata bukan dari perjalanan dinas dan kontrak saja, itu kita liat kesesuaian aja kalau memang perjalanan dinas juga kalau butuh juga silahkan pakai,” tambahnya.

Meski demikian, kata Imam, saat ini Pemkot Serang sudah dapat menutup sisa devisit anggaran melalui pembiayaan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retrebisi daerah.

Baca Juga :  Dorong RUU PPRT Untuk Segera Disahkan, Rano Alfath : Kita Minta Pembahasan Dibuka Kembali

“Pendapatan penambahan dari sektor pendapatan asli daerah dari sebelumnya Rp279 milyar menjadi Rp295 milyar, terdiri dari pajak daerah dari Rp216 milyar jadi Rp220 milyar, kemudian retrebusi dari Rp53 milyar jadi Rp57 milyar dan lainnya,” jelasnya.

“Artinya tertutupnya di apbd perubahan ini, dan sudah 0. Kemarin kan masih devisit Rp87 Miliar, sekarang devisitnya sudah tidak ada lagi,” sambungnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapat Praipurna DPRD Banten Molor Hingga 2 Jam

Daerah

BAM DPR RI Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Tangsel soal Ganti Rugi Lahan Tol

Daerah

Dikukuhkan Wakapolda, Rambo Banten Pimpin Influencer dan Content Creator Network Banten

Daerah

Gubernur Banten Dorong Perluasan Kemitraan SMK dan Industri

Daerah

PW Muhammadiyah Banten Tolak Politik Identitas di Pemilu 2024

Daerah

Ramainya Warga yang Membayar Pajak Sedikit Membuat Petugas Samsat Pandeglang Kewalahan

Daerah

5 Tahun Bertahan di Gubuk Reyot, Saminah Hidupi Anak Sambil Rawat Suami Sakit Stroke

Daerah

Pemkot Serang Alihkan Pasar Jedogan ke Pasar Kepandean