Home / Daerah

Rabu, 4 September 2024 - 11:53 WIB

Defisit Anggaran, Pemkot Serang Batasi Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana | Dok. Istimewa

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Akibat defisit anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus membatasi beberapa kegiatan, seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan beberapa kontrak kerja yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024 untuk menutup defisit anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengungkapkan pembiayaan daerah yang semula diproyeksikan RP87,9 Miliar, manjadi RP43,6 Miliar. Angka tersebut berkurang sebesar RP44,2 Miliar.

“Dari Rp87 Miliar jadi Rp43 Miliar itukan ada penambahan pendapatan. Dan itungannya banyak penambahan pendapatan ada juga penyesuaian dengan efesiensi dan sebagainya sehingga angka-angka yang devisit itu sudah bisa tertutupi,” katanya, Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga :  79 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Rusak di Desa Jayamanik Tak Tersentuh Pembangunan

“Maka efisiensi anggaran contohnya perjalanan dinas, dari kontrak-kontrak yang harusnya dianggarkan tapi itu rata bukan dari perjalanan dinas dan kontrak saja, itu kita liat kesesuaian aja kalau memang perjalanan dinas juga kalau butuh juga silahkan pakai,” tambahnya.

Meski demikian, kata Imam, saat ini Pemkot Serang sudah dapat menutup sisa devisit anggaran melalui pembiayaan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retrebisi daerah.

Baca Juga :  Pemkot Serang Siapkan Bosda Untuk Sekolah Swasta

“Pendapatan penambahan dari sektor pendapatan asli daerah dari sebelumnya Rp279 milyar menjadi Rp295 milyar, terdiri dari pajak daerah dari Rp216 milyar jadi Rp220 milyar, kemudian retrebusi dari Rp53 milyar jadi Rp57 milyar dan lainnya,” jelasnya.

“Artinya tertutupnya di apbd perubahan ini, dan sudah 0. Kemarin kan masih devisit Rp87 Miliar, sekarang devisitnya sudah tidak ada lagi,” sambungnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Serang Harap TP PKK Berperan Menekan Angka Stunting dan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Beri Uang Sewa Kontrakan, Pemkab Serang Mulai Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137 di Cikande

Daerah

KONI Cilegon Gelar Bimtek Pelaporan dan Pertanggung-jawaban Dana Hibah

Daerah

Pemprov Banten Berikan Beasiswa Sarjana Melalui Bankeu Desa

Daerah

Pegiat Ekonomi Kreatif di Banten Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Presiden 2024

Daerah

Peringati 151 Tahun Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Gaungkan Semangat Persaudaraan

Daerah

Chandra Asri dan Pemkab Serang Teken MoU Penanaman Mangrove

Daerah

DPRD Kota Serang Ancam THM yang Beroperasi saat Libur Nataru