BagusNews.Co – Akibat defisit anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus membatasi beberapa kegiatan, seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan beberapa kontrak kerja yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024 untuk menutup defisit anggaran.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengungkapkan pembiayaan daerah yang semula diproyeksikan RP87,9 Miliar, manjadi RP43,6 Miliar. Angka tersebut berkurang sebesar RP44,2 Miliar.
“Dari Rp87 Miliar jadi Rp43 Miliar itukan ada penambahan pendapatan. Dan itungannya banyak penambahan pendapatan ada juga penyesuaian dengan efesiensi dan sebagainya sehingga angka-angka yang devisit itu sudah bisa tertutupi,” katanya, Rabu, 4 September 2024.
“Maka efisiensi anggaran contohnya perjalanan dinas, dari kontrak-kontrak yang harusnya dianggarkan tapi itu rata bukan dari perjalanan dinas dan kontrak saja, itu kita liat kesesuaian aja kalau memang perjalanan dinas juga kalau butuh juga silahkan pakai,” tambahnya.
Meski demikian, kata Imam, saat ini Pemkot Serang sudah dapat menutup sisa devisit anggaran melalui pembiayaan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retrebisi daerah.
“Pendapatan penambahan dari sektor pendapatan asli daerah dari sebelumnya Rp279 milyar menjadi Rp295 milyar, terdiri dari pajak daerah dari Rp216 milyar jadi Rp220 milyar, kemudian retrebusi dari Rp53 milyar jadi Rp57 milyar dan lainnya,” jelasnya.
“Artinya tertutupnya di apbd perubahan ini, dan sudah 0. Kemarin kan masih devisit Rp87 Miliar, sekarang devisitnya sudah tidak ada lagi,” sambungnya.(Red/Misbah)







