Home / Daerah

Rabu, 4 September 2024 - 11:53 WIB

Defisit Anggaran, Pemkot Serang Batasi Perjalanan Dinas dan Kontrak Kerja

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana | Dok. Istimewa

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Akibat defisit anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus membatasi beberapa kegiatan, seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan beberapa kontrak kerja yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2024 untuk menutup defisit anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana Hardiana mengungkapkan pembiayaan daerah yang semula diproyeksikan RP87,9 Miliar, manjadi RP43,6 Miliar. Angka tersebut berkurang sebesar RP44,2 Miliar.

“Dari Rp87 Miliar jadi Rp43 Miliar itukan ada penambahan pendapatan. Dan itungannya banyak penambahan pendapatan ada juga penyesuaian dengan efesiensi dan sebagainya sehingga angka-angka yang devisit itu sudah bisa tertutupi,” katanya, Rabu, 4 September 2024.

Baca Juga :  ASN Marak Terpapar Judi Online, Projo Banten: Periksa Ponsel, Laptop dan PC Pegawai

“Maka efisiensi anggaran contohnya perjalanan dinas, dari kontrak-kontrak yang harusnya dianggarkan tapi itu rata bukan dari perjalanan dinas dan kontrak saja, itu kita liat kesesuaian aja kalau memang perjalanan dinas juga kalau butuh juga silahkan pakai,” tambahnya.

Meski demikian, kata Imam, saat ini Pemkot Serang sudah dapat menutup sisa devisit anggaran melalui pembiayaan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seperti pajak dan retrebisi daerah.

Baca Juga :  PD Muhammadiyah Kota Nilai Pemkot Serang Belum Tegas Berantas THM

“Pendapatan penambahan dari sektor pendapatan asli daerah dari sebelumnya Rp279 milyar menjadi Rp295 milyar, terdiri dari pajak daerah dari Rp216 milyar jadi Rp220 milyar, kemudian retrebusi dari Rp53 milyar jadi Rp57 milyar dan lainnya,” jelasnya.

“Artinya tertutupnya di apbd perubahan ini, dan sudah 0. Kemarin kan masih devisit Rp87 Miliar, sekarang devisitnya sudah tidak ada lagi,” sambungnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Mencapai 6,68 Persen

Daerah

Royal Baroe Mulai Diminati Banyak Investor dari Luar Daerah Kota Serang

Daerah

Usai Bebas, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Akan Fokus Kepala Keluarga

Daerah

Pemkot Serang dan PT KAI Sepakat Bangun KRL hingga Kota Serang

Daerah

Forum Umat Budha Banten Barat Gelar Pengobatan Gratis

Daerah

Peringati Maulid Nabi, Warga Perumahan Bumi Banten Indah Berbagi Sembako

Daerah

Bawaslu Banten Catat 138 Laporan Dugaan Pelanggaran di Pilkada Serentak

Daerah

Canangkan TPS3R untuk Darurat Sampah, Pemkot Tangsel Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif