Home / Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Setiap Selasa dan Kamis, Pegawai Pemkot Serang Wajib Menyanyikan Lagu Indonesia Raya

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin | Dok.  Istimewa

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Dalam upaya menumbuhkan semangat nasionalisme di lingkungan kerja, seluruh pegawai Pemkot Serang diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, setiap Selasa dan Kamis pagi.

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin mengungkapkan, setiap instansi pemerintah diwajibkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

“Kebijakan ini dibahas oleh Komisi II DRR RI saat rapat bersama pemerintahan daerah,” kata Nanang kepada wartawan di Sekretariat Daerah Pemkot Serang, Rabu, 13 November 2024.

Nanang melanjutkan, menyanyikan lagu Indonesia Raya ini dilakukan pada setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 WIB. Selain itu, ada juga program mendengarkan serta membacakan teks Pancasila setiap Rabu dan Jum’at.

Baca Juga :  GenBI RISE 2025, Berikan Ruang Edukasi Ekonomi yang Aplikatif

“Jam 10 pagi setiap hari Selasa dan Kamis menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan untuk pembacaan teks Pancasila itu dihari Rabu dan Jum’at,” tuturnya.

Walaupun pihaknya belum mendapatkan surat edaran dari Pemprov Banten, Nanang sangat menyambut baik dan akan menerapkan di lingkungan Pemkot Serang.

Baca Juga :  Normalisasi Sungai Cibanten, Pemkot Serang Gandeng BBWSC-3 dan Pemprov Banten

“Dan ini saya pikir bagus untuk menumbuhkembangkan semangat kebangsaan, dan kita akan terapkan di Pemkot Serang,” tegasnya.

Nanang menambahkan, kegiatan ini dilakukan di kantor masing-masing OPD.

“Di kantor misalnya lagi rapat jam 10 berhenti dulu lalu berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” bebernya.

Nanang pun meminta kepada awak media untuk selalu memantau jika ada OPD tidak melaksanakan kebijakan tersebut.

“Mohon teman-teman juga saling mengingatkan,” pungkas Nanang. (Red/Latif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Inflasi Terkendali, Plh Sekda Virgojanti: Provinsi Banten Waspada Dampak Cuaca Ekstrem

Daerah

DPRKP Kabupaten Serang Targetkan Pembangunan 1.000 Rutilahu di 2025

Daerah

Mujirohman Dukung Musda VI KNPI Kota Serang

Daerah

A Damenta Ajak Masyarakat Banten Rajin Periksa Kesehatan

Daerah

Wisatawan Pandeglang Lari ke Bukit Waruwangi, Takut Keramaian

Daerah

Pemkot Serang Klaim Pembangunan Jalan Rusak Rampung Tahun 2023

Daerah

Trotoar Jalan Jadi Lokasi Parkir, Dishub Kota Serang: Kesadaran Masyarakat Masih Minim

Daerah

Kronologi Tenggelamnya Perempuan di Tandon Ciater, Polisi Duga Hubungan Asmara Jadi Pemicu