Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Fraksi PDIP DPRD Banten Minta Gubernur Andra Percepat Pengisian Jabatan Kepala Dinas

BagusNews.Co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk mempercepat pengisian jabatan kepala dinas/organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong.

Menurut Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida, 100 hari kinerja Gubernur Banten Andra Soni masih diwarnai banyaknya pejabat Pemprov Banten yang harus rangkap jabatan, lantaran menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala dinas/kepala OPD.

“Kewenangan Plt kan terbatas, sehingga layanan publik kurang maksimal, lantaran banyak pejabat Pemprov Banten yang rangkap jabatan,” kata Ida saat diskusi pojok aspirasi bersama jurnalis di Kota Serang, Jumat, 20 Juni 2025.

Ia melanjutkan, sambil menunggu pengisian jabatan Sekda Banten yang juga kosong, tidak ada salahnya gubernur mempercepat pengisian jabatan kepala dinas yang kosong.

Baca Juga :  Didepan Kepala OPD, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan APBD Milik Rakyat

“Kan pengisian jabatan Sekda Banten harus menunggu keputusan presiden, sementara pengisian jabatan kepala dinas bisa lebih cepat,” bebernya.

Masih dikatakan Ida, fraksinya menilai pengisian jabatan kepala dinas yang kosong sangat mendesak karena berdampak terhadap proses serapan anggaran dan realisasi program kerja dinas-dinas

“Bagaimana penyerapan anggaran di masing-masing OPD bisa berjalan secara efektif kalau pejabat pemprov banyak yang rangkap jabatan,” tegasnya.

Terkait isu pengisian jabatan kepala dinas yang kosong sengaja dibiarkan lantaran gubernur dan wakil gubernur, membutuhkan waktu untuk memilih orang yang tepat dan loyal, Ida mengaku hal itu selalu menjadi isu biasa yang berkembang setiap pergantian kepala daerah, termasuk isu menarik ASN dari luar Pemprov Banten untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong.

Baca Juga :  APBD 2026 Fokus Pemerataan Infrastruktur, DPRD Banten Akan Uji Prioritas Ekonomi Inklusif

“Sebenarnya kan birokrat di Banten loyal dan patuh, siapa pun pemimpinnya. Jadi silakan isi jabatan yang kosong sesuai aturan yang berlaku, yang kompeten tapi dengan sesegera mungkin,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa pejabat Pemprov Banten terpaksa harus rangkap jabatan lantaran masih banyak jabatan kepala OPD yang kosong, diantaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pendidikan, Inspektur Provinsi Banten, Kepala Diskominfo hingga kekosongan jabatan Sekda Provinsi Banten. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Banjir, Pemprov Banten Pasang Crossing Drainase di Bayah-Cikotok

Daerah

Banten Juara Umum Pengangguran Tertinggi di Indonesia Tahun 2023

Daerah

Polres Serang Tangkap Pelaku Pencurian Menjelang Ramadan

Daerah

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Pemuda Banten Syukuran Atas Putusan MK

Daerah

Hotel Horison Ultima Ratu Serang Sajikan Promo Berbuka Puasa Dengan Menu Bernuansa Nusantara

Daerah

Tinawati Andra Soni Ajak Anak-anak Banten Perkuat Literasi Lewat Mendongeng

Daerah

Ada 12 Palang Pintu Kereta Api Baru di Kota Cilegon, DJKA: Patut Dicontoh

Daerah

Makin Semangat Bayar Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Serahkan Hadiah Motor