Home / Daerah

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:55 WIB

Kejaksaan Negeri Pandeglang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidan

BagusNews.Co – Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari 53 tindak pindana yang status hukumnya telah inkrah.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Aco Rahmadijaya, Kapolres Pandeglang, AKBP Dyno Indra Setyadi, jajaran polisi hutan dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

53 kasus tindak pidana ini meliputi 17 perkara tindak pidana Narkotika, 20 tindak pidana terhadap ketertiban umum dan keamanan negara, dan 16 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta.

Baca Juga :  Polda Banten dan BI Musnahkan 8.527 Lembar Uang Palsu, Jaga Keamanan dan Kedaulatan Keuangan Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Aco Rahmadijaya menjelaskan pemusnahan ini dilakukan untuk menegakkan hukum dan untuk mencegah penyalahgunaan serta beredar kembali di masyarakat.

“Jadi ini bentuk penegakan hukum, dan supaya tidak disalahgunakan juga tidak beredar lagi,” ungkapnya kepada wartawan di sela kegiatan pada Rabu, 23 Juli 2025.

Ia pun menjelaskan pemusnahan dilakukan dengan cara diblender, dibakar, dipotong dan dirusak. Hal ini untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga :  Bupati Pandeglang Langsung Temui Kedua Anak Putus Sekolah

“Tadi kita sudah saksikan ada yang diblender, dibakar, dipotong dan dipukuli, supaya barang itu gak bisa kepakai lagi,” jelasnya.

Barang bukti yang dihancurkan diantaranya senjata tajam, senjata api baik laras pendek ataupun panjang, beragam jenis narkotika seperti ganja, sabu dan obat keras.

Kejaksaan Negeri Pandeglang mengapresiasi dan berterima kasih kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait yang telah bersinergi dalam menangani perkara-perkara hukum di wilayah Kabupaten abupaten Pandeglang. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Banten Ajak Mahasiswa Berperan Tangani Stunting dan Gizi Buruk

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023

Daerah

Kemendagri Gelontorkan 9 Miliar untuk Kota Serang, Ternyata Gara-gara Ini

Daerah

Ini Kata Al Muktabar Terkait Dugaan Maladminstrasi Pelantikan 478 Pejabat Pemprov Banten

Daerah

Yedi Rahmat Lakukan Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 2024 di Kota Serang

Daerah

Viral SDN Suci Nyaris Roboh, Ternyata SDN Terenggana Bernasib Sama

Daerah

Pencarian Bilal Dilanjutkan Besok, Tim SAR Tambah Personel

Daerah

Awali Kerja Sama, Unsija Banten dan Diskominfo Kota Serang Fokus Penguatan SDM