BagusNews.Co – Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriyadi angkat bicara terkait kerjasama pengelolaan sampah yang akan terjalin antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.
Menurutnya, kerjasama tersebut merupakan keputusan terbaik untuk keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, yang saat sudah mendapatkan surat peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup, terkait pengelolaan sampah menggunakan sistem open dumping, sehingga Pemkab Pandeglang hanya diberikan waktu 180 hari kalender untuk segera berubah sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol menjadi Sanitary landfill.
Dikatakannya, surat peringatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup mengancam akan ditutupnya TPA Bangkonol jika dalam 180 hari tidak segera merubah sistem pengelolaan sampah.
Sementara untuk merubah sistem pengelolaan sampah di perlukan untuk uang yang nilainya tidak sedikit, sehingga kerjasama ini dianggap pilihan terbaik untuk mengatasi permasalah TPA Bangkonol.
Iing Andri Supriyadi, mengaku ini adalah salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan si awal pemerintahan Dewi-Iing agar TPA Bangkonol tidak ditutup.
“Dewi-Iing dilantik 20 Februari 2025, sampai hari ini baru lima bulan, nah, TPA Bangkonol ini mendapatkan teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup dengan no surat 1126 tahun 2025, sehingga ini menjadi PR untuk awal pemerintahan Dewi-Iing,” ungkapnyanya kepada wartawan pada 28 Juli 2025 di kantornya.
Untuk merubah sistem pengelolaan sampah di TPA Bangkonol membutuhkan anggaran sekitar 40 Miliar Rupiah agar tidak ditutup, karena jika ditutup maka Pandeglang sendiri tidak akan memiliki TPA, karena sebelumnya Bojongcanar telah ditutup
Dengan beredarnya #savebangkol di dunia maya, Iing sendiri sepakat dengan hal tersebut karena pada dasarnya memang TPA Bangkonol harus diselamatkan dari sanksi penutupan jika bertahan dengan pengelolaan sampah menggunakan sistem open dumping.
Lebih lanjut, Iing menjelaskan terkait kerjasama dengan Pemkot Tangerang Selatan pemerintah kabupaten Pandeglang bertujuan untuk menyelamatkan TPA Bangkonol, meskipun secara politis kebijakan ini mengakibatkan ia harus dibully, dicaci-maki, tapi menyadari resikonya sebagai pimpinan bukan untuk mengambil untung semata tapi juga sebagai langkah menyelamatkan TPA Bangkonol sendiri.
“Tujuan pemerintah itu untuk menyelamatkan TPA Bangkonol, meskipun kebijakan ini secara politis, saya harus dibully, dicaci, dimaki, tapi itu resiko saya sebagai pimpinan yang mengambil kebijakan, tapi kerjasama dengan Kota Tangsel jadi solusi paling tepat,” jelasnya.
Meskipun terjadi pro kontra terkait kerjasama TPA Bangkonol, Iing berharap kepada masyarakat mengerti keadaan dari TPA Bangkonol tersebut, karena ancaman Kementerian Lingkungan Hidup bukan sekedar ancaman tertulis namun ancaman nyata ditutupnya TPA Bangkonol jika tidak merubah sistem pengelolaan sampah di TPA tersebut. (Red/Guntur)







