Home / Daerah

Senin, 10 November 2025 - 21:34 WIB

Jurnalis Muda Banten Gelar Aksi Solidaritas Kecam Gugatan Rp200 Miliar terhadap Tempo

Tuntut Kebebasan pers, Jaringan Jurnalis Muda Banten menggelar aksi solidaritas di Ciceri, Kota Serang l Dok. Istimewa

Tuntut Kebebasan pers, Jaringan Jurnalis Muda Banten menggelar aksi solidaritas di Ciceri, Kota Serang l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Jaringan Jurnalis Muda Banten menggelar aksi solidaritas di Ciceri, Kota Serang, sebagai bentuk kecaman terhadap gugatan senilai Rp200 miliar yang dilayangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman kepada media Tempo.

Aksi tersebut menyoroti kekhawatiran bahwa langkah hukum tersebut bukan sekadar sengketa antara pejabat dan media, melainkan representasi dari upaya sistematis untuk menekan kebebasan pers di Indonesia.

“Gugatan sebesar itu jelas punya efek gentar. Media lain bisa berpikir dua kali untuk menulis hal-hal yang kritis. Kalau jurnalis takut, siapa yang akan mengawasi kekuasaan?” ujar koordinator aksi Raden Audindra dalam orasinya, Senin, 10 November 2025.

Ia menegaskan bahwa tindakan membungkam kritik melalui jalur hukum akan menggerus fungsi utama media sebagai pengawas publik (watchdog).

“Kalau media berubah jadi corong kekuasaan, rakyat hanya akan mendengar versi pemerintah. Itulah jalan menuju otoritarianisme,” tambahnya.

Aksi solidaritas yang digelar jurnalis muda Banten ini secara tegas menyatakan penolakan terhadap kriminalisasi media dan menyerukan seluruh jurnalis Indonesia untuk menjaga kebebasan pers dari ancaman kekuasaan yang tidak berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Baca Juga :  BPK Beri Opini WTP, Bupati Serang: Hasil Kerja Keras Seluruh OPD

Selain itu, massa aksi juga menyampaikan keprihatinan terhadap wacana penobatan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Menurut Raden, langkah itu dianggap sebagai ‘pembalikan sejarah’ yang dilakukan oleh aparatur negara terhadap masa depan bangsa.

“Bayangkan, orang yang berkuasa 32 tahun dengan tangan besi, yang kekuasaannya berdiri di atas darah dan ketakutan, tiba-tiba mau disebut pahlawan. Itu penghinaan bagi korban rezimnya,” ujarnya.

Massa juga menyoroti bahwa rezim Orde Baru dibangun di atas kekerasan dan pelanggaran terhadap kebebasan bersuara dan berekspresi, termasuk di dunia media yang menyuarakan fakta dan kebenaran.

“Di balik jargon pembangunan dan stabilitas nasional, ribuan orang dibunuh tanpa pengadilan, jurnalis dibungkam, mahasiswa diculik. Semua atas nama menjaga negara,” ungkap mereka.

Lebih jauh, aksi ini juga sekaligus mengingatkan bahwa sistem korupsi dan nepotisme yang diwariskan oleh rezim Soeharto masih membekas hingga saat ini.

“Gelar pahlawan yang diberikan kepada Soeharto sangat tidak layak, karena anak-anaknya jadi pengusaha besar bukan karena kemampuan, melainkan karena kedekatan dengan kekuasaan. KKN itu warisan yang belum selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang Tinggi, Komnas Ungkap Penyebabnya

Sementara itu, Muhammad Iqbal, Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Biro Banten, turut menyampaikan dukungan penuh kepada Tempo. Ia menyatakan bahwa media berfungsi untuk kepentingan publik, mengungkap skandal, penyalahgunaan kekuasaan, dan membela yang lemah.

“Tempo bekerja untuk kepentingan publik. Mereka membongkar skandal, mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, dan membela yang lemah. Karena itu, ketika Tempo digugat, yang seharusnya merasa diserang adalah publik,” ujarnya.

Iqbal menambahkan bahwa membela Tempo sama saja membela kepentingan masyarakat, karena kerja jurnalistik mereka sudah terbukti menjaga integritas dan membela hak rakyat.

“Jika kita sebagai publik direpresi, dicurangi, dizalimi, Tempo akan peduli dan membela publik atau orang-orang yang saat ini menghadapi ketidakadilan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa serangan terhadap media kritis merupakan ancaman bagi seluruh masyarakat, dan “Jika kita diam, artinya kita setuju pers dibungkam.” (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelayanan Mudik 2024, Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Sesuai Kewenangan Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota

Daerah

30 Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Majasari Swadaya Bangun Jalan Rusak

Daerah

Rakor Badan Usaha, Wali Kota Serang: Program CSR Bisa Turunkan Angka Kemiskinan

Daerah

Pemprov Banten Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Dorong Peserta Pemilu Daftarkan Akun Medsos Tim Kampanye

Daerah

Kunjungi Wilayah Cilangkahan, TPD Ganjar-Mahfud Terima Maklumat dari Tokoh Adat

Daerah

Diskon Listrik Berlaku Hingga Februari 2025, PLN: Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

Business

Sambut Tahun Baru 2026, Bank bjb KCK Banten Sosialisasikan Program DPLK