Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 21 November 2025 - 19:05 WIB

Dari Keterlambatan Silpa hingga Kesejahteraan, DPRD Kabupaten Serang Kawal Aspirasi Perangkat Desa

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur (kiri) saat diwawancarai wartawan usai diskusi publik bersama perangkat desa l Dok. Dwi MY-BNC

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur (kiri) saat diwawancarai wartawan usai diskusi publik bersama perangkat desa l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan status bagi perangkat desa di Kabupaten Serang tampaknya akan mendapatkan dukungan signifikan dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Abdul Ghofur secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan tunjangan hari raya (THR) dan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi para abdi masyarakat di tingkat desa.

Demikian disampaikan dalam Ghofur kepada wartawan usai diskusi publik yang diselenggarakan oleh persatuan perangkat desa se-Kabupaten Serang,di Cafe and Resto Lestari Cisait, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, pada Jumat, 21 November 2025.

“Insyaallah, kita akan perjuangkan THR dan status PPPK untuk perangkat desa. Mereka adalah pejuang garda terakhir yang melayani masyarakat 24 jam,” tegas Ghofur, menggarisbawahi peran krusial perangkat desa dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga :  Uji Coba Penanaman Benih Biosalin Di Banten Tunjukan Perkembangan Positif

Lebih lanjut, Ghofur juga menunjukkan kepedulian mendalam terhadap isu-isu yang selama ini membebani perangkat desa.

Salah satu sorotan utamanya adalah fenomena keterlambatan pembayaran sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang telah dialami oleh pemerintah desa sejak awal tahun.

“Keterlambatan pembayaran Silpa sejak Januari lalu sangat memprihatinkan. Kita akan dorong pemerintah daerah untuk tidak mengulangi kesalahan ini di masa depan,” ujarnya, menyuarakan kekecewaan atas penundaan pembayaran yang berdampak pada stabilitas finansial para perangkat desa.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Ghofur secara proaktif meminta klarifikasi langsung dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengenai akar permasalahan keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap).

Ia mengungkapkan bahwa kedua instansi tersebut telah memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi.

Baca Juga :  Ibu-ibu Kampung Kadumerak Menjerit: Bantuan Sosial Tak Tepat Sasaran

“Pihak BPKAD dan DPMD menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran Silpa disebabkan oleh penyesuaian regulasi dan APBD perubahan. Namun, mereka menjamin tidak akan ada keterlambatan lagi di masa depan,” ungkapnya.

Ghofur berharap, Pemkab Serang lebih peka dan responsif terhadap kebutuhan serta kesejahteraan perangkat desa. Ia juga menekankan pentingnya memberikan status yang lebih terhormat dan layak bagi mereka yang menjalankan fungsi vital dalam pemerintahan desa.

Ghofur menutup pernyataannya dengan tegas, ingin mengubah persepsi publik yang kerap kali memandang rendah profesi perangkat desa.

“Perangkat desa bukan hanya calo desa atau budak desa, mereka adalah bagian dari pemerintah yang melayani masyarakat,” pungkasnya seraya menegaskan bahwa perangkat desa sejatinya adalah mitra strategis dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiri Grand Final Ambrank Cup 2025, Wabup Iing Ajak Pemain Junjung Tinggi Sportivitas

Daerah

Anak-Anak Menjadi Tanggung Jawab  Bersama untuk Berkualitas di Masa Depan

Daerah

PBMA Bersama Klinik Mata Saruni Gelar Baksos Mata Katarak di Menes

Daerah

Tak Miliki Kantor Resmi, Pemerintah Desa Kamaruton Sewa Rumah Warga

Daerah

Fraksi PDIP DPRD Banten Minta Gubernur Andra Percepat Pengisian Jabatan Kepala Dinas

Daerah

Polresta Serkot Polda Banten Tangkap Pengedar Tembakau Gorila dan Obat Keras

Daerah

Terima Kunjungan KONI Banten, Andra Soni Tekankan Pembinaan Atlet Berprestasi

Daerah

Partai Golkar dan PAN Dukung Prabowo Subianto, Andra Soni : Semakin Memantapkan Keyakinan 2024 Prabowo Presiden