Home / Daerah

Senin, 5 Januari 2026 - 12:47 WIB

DPRD Kabupaten Serang Siap Wujudkan Aspirasi Masyarakat Lewat Kebijakan Strategis

Rapat Paripurna Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di kantor DPRD Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Rapat Paripurna Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di kantor DPRD Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Dalam momentum yang penuh makna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang secara resmi menutup Masa Persidangan I dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Serang pada Senin, 5 Januari 2026, menandai awal periode kerja legislatif yang baru.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menyampaikan harapan besar agar tahun 2026 menjadi momentum perubahan dan peningkatan kinerja lembaga legislatif Kabupaten Serang.

Ia menegaskan bahwa fokus utama adalah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Di awal tahun ini, kami berharap dapat melakukan perubahan yang mendasar, baik bagi pribadi anggota DPRD maupun dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Bahrul dalam sambutannya.

Baca Juga :  Usai Temui Syafrudin, Nuraeni Temui Ratu Ria Bahasa Kerjasama Koalisi Pilwalkot Serang

Hal ini menandai komitmen DPRD untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi demi kesejahteraan warga.

Selama Masa Persidangan I tahun 2025, DPRD Kabupaten Serang telah menunjukkan kinerja yang produktif.

Beberapa pencapaian utama termasuk penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, pembahasan dan penyelesaian sembilan rancangan peraturan daerah, serta penetapan 19 keputusan DPRD yang mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, Bahrul Ulum menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama tahun 2025.

Ia menekankan bahwa kolaborasi tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam menyelesaikan berbagai agenda pembangunan yang telah direncanakan.

“Mudah-mudahan kebijakan yang telah disepakati bersama dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan Kabupaten Serang,” tambah Bahrul.

Dengan dimulainya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, DPRD Kabupaten Serang menargetkan kinerja yang lebih optimal.

Baca Juga :  ‎Pemkot Serang Kaji Penarikan Saham di Bank BJB, Disarankan ke Pembangunan Infrastruktur

Terkait hal itu, Raka, seorang mahasiswa Untirta, menilai bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Serang harus lebih ditingkatkan lagi agar pembangunan di wilayah tersebut bisa lebih berdampak kepada masyarakat.

“Saat ini pembangunan di Kabupaten Serang masih belum optimal. Contohnya, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) yang saat ini pembangunannya seolah tak ada kelanjutan,” ungkapnya.

Ia berharap, kinerja DPRD dalam memastikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat terwujud secara cepat dan tepat, memperkuat posisi legislatif sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Melalui momentum ini, ia juga berharap, menjadi titik awal bagi DPRD Kabupaten Serang untuk lebih fokus dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Imbau Peserta PPDB Banten 2024 Patuhi Aturan yang Berlaku

Daerah

Ketua DPRD Banten Temui Masa Aksi, Andra Soni : Suara Mahasiswa Akan Kami Perjuangkan

Daerah

Pemkab Pendeglang Buka Posko Layanan Kesehatan di Samsat

Daerah

Anggaran Penanganan Inflasi di Kota Serang Tahun 2024 Rp25,6 Miliar

Daerah

DPRD Dorong Pemkot Percepatan Revitalisasi Alun-alun Kota Serang ‎

Daerah

Ogah Kembalikan Mobil Dinas Walikota Serang, Syafrudin: Saya Mau Beli Tapi Dipersulit

Daerah

Komitmen Kebangsaan Dapat Cegah Politik Identitas Jelang Pemilu 2024

Daerah

Fondasi Pembangunan Kota Tangerang 2026, LKjIP dan LKPJ Walikota 2025 Jadi Rujukan Strategis