BagusNews.Co – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang memangkas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi pasar 2026 menjadi Rp1,9 miliar. Angka ini turun signifikan dari target 2025 sebesar Rp3,5 miliar.
Kepala UPT Pasar DKUPP Pandeglang, Asep Dede, menjelaskan penyesuaian ini berdasar hitungan riil potensi lapangan dan kondisi ekonomi pedagang. Pada 2025, realisasi hanya capai 54,81 persen atau Rp1,9 miliar karena target awal terlalu ambisius.
“Target sebelumnya entah dari mana hitungannya. Realitanya memang segini, Rp1,9 miliar sesuai potensi sebenarnya. Kami tak mau memaksakan,” ujarnya, Jumat, 13 February 2026.
Meski target menyusut, DKUPP optimis tahun ini lebih realistis. Hingga 31 Januari 2026, realisasi sudah Rp231 juta atau 11,62 persen dari target.
Kendala utama: tingkat kepatuhan pedagang rendah, dengan 50 persen tunggakan kios dan los tahun lalu. Kini, UPT Pasar prioritaskan pendekatan persuasif untuk ingatkan tanggung jawab pemegang Surat Izin Penempatan (SIP).
Untuk capai target, UPT Pasar gelar pemanggilan rutin bagi pedagang berutang. Pembayaran bisa langsung atau transfer ke rekening PAD daerah, demi transparansi dan kemudahan rekonsiliasi.
“Kami hanya ingatkan tanggung jawab mereka sebagai pengisi kios. Jujur, 2025 ada 50 persen yang nunggak,” tambah Asep.
Tarif sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023: kios Rp25.000 per meter per bulan, los Rp15.000, pelataran Rp10.000.(red/Difeni)







