Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:15 WIB

Polresta Tangerang Bubarkan Balap Lari Jelang Sahur di kawasan Alun-alun Tigaraksa

Polresta Tangerang membubarkan aksi balap lari jelang sahur l Dok. Istimewa

Polresta Tangerang membubarkan aksi balap lari jelang sahur l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Polresta Tangerang dalam menanggapi laporan masyarakat terkait kerumunan massa yang diduga akan menggelar aksi balap lari di kawasan Alun-alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Rabu dini hari, 25 Februari 2026.

“Kegiatan yang dibubarkan adalah balap lari antarindividu dan bukan balap liar menggunakan kendaraan bermotor,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Ia menilai, kendati tanpa kendaraan, aktivitas ini tetap dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan peserta maupun pengguna jalan lainnya. Arena yang dipakai juga merupakan jalan umum yang seharusnya dapat digunakan secara aman dan tertib.

Baca Juga :  Pembobolan ATM Bank Banten di Serang, Pelaku Masuk Melalui Atap dengan Modus Canggih

“Sehingga kami bubarkan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan semua,” ujarnya. Penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai kerumunan massa dari piket patroli rutin yang tengah berjaga di lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung mendekati kerumunan dan memberikan imbauan secara persuasif agar mereka membubarkan diri serta tidak melanjutkan kegiatan balap lari yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kerumunan akhirnya membubarkan diri secara tanpa adanya perlawanan maupun insiden,” tambah Indra. Ia menegaskan, setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, apalagi dilakukan pada dini hari di ruang publik, akan ditindak secara humanis namun tegas.

Baca Juga :  Minta Sama-sama Perangi Judi Online, Yedi Rahmat: Kalau Ada ASN Yang Terlibat Saya Bakal Sanksi Tegas 

Indra juga mengingatkan, kegiatan balap lari di badan jalan saat dini hari tetap berisiko. “Bisa mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujarnya. Kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan ruang publik yang aman dan tertib, terutama saat jam-jam rawan. (Red/Munjul)

Share :

Baca Juga

Daerah

Semarak Ramadan, Warga Cipare Serang Antusias Ikuti Lomba

Daerah

Kapal Kandas Hingga Fasilitas Pelabuhan Merak Rusak

Daerah

Pedagang Es Selendang Mayang Diringkus, Diduga Cabuli Dua Anak Tiri di Serang

Daerah

Polres Serang Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Daerah

Tindak Tegas Pelaku Buang Sampah Ilegal, Pemkot Tangsel Ancam Denda Rp50 Juta dan Kurungan Badan

Daerah

Praktik Calo Tenaga Kerja Masih Marak, Ini Solusi dari Bupati Serang

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Tangkap 97 Pengedar dan Pengguna Narkoba

Daerah

Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Polda Banten Ungkap Kasus Galian C dan Emas Tanpa Izin