BagusNews.Co — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang melaksanakan pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara simbolis di MIN Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Rabu, 4 Maret 2026.
Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid yang menyerahkan secara simbolis dana tersebut kepada masyarakat yang berhak.
Ketua Baznas Kabupaten Tangerang M. Nawawi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program Gema Ramadan 1447 H/2026 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana umat yang transparan dan tepat sasaran.
Nawawi mengatakan, pendistribusian tahap pertama ini merupakan bagian dari program Gema Ramadan yang menyasar delapan asnaf, terutama fakir miskin dan kategori lainnya.
“Total tahap pertama sebesar Rp126 juta untuk 252 penerima manfaat, masing-masing Rp500 ribu. Ini adalah wujud komitmen Baznas dalam memastikan dana umat kembali kepada yang berhak secara tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui Baznas dan memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan kesejahteraan umat di Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh M. Nawawi. Ia menegaskan, pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, pemasukan dari UPZ Kecamatan Pagedangan sebesar Rp200 juta dan hari ini, tahap pertama dikembalikan sebesar Rp126 juta kepada masyarakat. Nanti akan ada tahap kedua melalui program bedah rumah, santunan, bantuan UMKM, dan lainnya,” ujarnya.
Maesyal menambahkan, dana yang dikumpulkan melalui UPZ seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program yang sesuai kebutuhan.
“Dana, baik zakat, infak maupun sedekah yang disetorkan melalui UPZ, semuanya dikembalikan lagi kepada masyarakat di masing-masing kecamatan,” ungkapnya.
Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin, guru ,mengaji, petugas pemulasaraan jenazah, dan mualaf.
Selain itu, Maesyal juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan UPZ di tingkat kecamatan, desa, dan kabupaten dalam mensosialisasikan kewajiban zakat dan sedekah melalui jalur resmi Baznas.
Ia menyampaikan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat harus terus dijaga, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin meningkat dan dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk pemberdayaan masyarakat. (Red/Munjul)







