BagusNews.Co — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan mengamankan keaslian arsip yang ada di Kabupaten Serang, terutama di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPKD Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, dalam acara Sosialisasi Digitalisasi, Autentikasi Arsip Statis, dan Arsip Hasil Alih Media Tahun 2024 yang bertemakan ‘Arsip Hilang Aset Melayang’ di Aula Tb Suwandi pada Senin, 4 November 2024.
“(Sosialisasi) Ini sengaja kita lakukan untuk bagaimana mengamankan arsip-arsip yang ada di Kabupaten Serang, khususnya di OPD-nya masing-masing, agar keaslian arsip ini tidak pudar apalagi hilang,” Kata Aber.
Lebih lanjut, Aber menekankan bahwa arsip merupakan hal penting sekalipun sering diabaikan oleh masyarakat. “Padahal arsip ini sangat penting dan akan menentukan masa depan aset kita,” sambungnya.
Ia memberikan contoh, jika arsip keaslian hilang, maka dalam perkara hukum, tidak ada dasar data yang bisa dijadikan pegangan, yang berpotensi mengakibatkan ketidakpastian kepemilikan aset.
“Oleh karena itu, diharapkan ke depan arsip-arsip ini tidak hilang dan terjaga keutuhannya,” tambahnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Aber menekankan bahwa ke depan, orientasi arsip bukan hanya sekadar pengurusan berkas, tetapi juga harus bermanfaat bagi masyarakat.
“Maka, kita harus menyentuh sampai kepada arsip keluarga, arsip pribadi ini untuk melayani, termasuk kita ke depan harus bisa melayani kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentang informasi masa lalu,” paparnya.
Aber kembali mengingatkan pentingnya arsip dalam sejarah daerah. “Dengan demikian, jika tidak ada arsip itu, nanti anak cucu kita tahunya dari mana, maka arsip pemisahan daerah ini penting sekali dipertahankan dan perlu ada,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyediaan arsip yang autentik dan terpercaya, serta menjaga kelengkapannya.
“Artinya, dari mulai A sampai dengan Z-nya itu harus ada,” tegasnya. Contoh yang diberikan termasuk dokumen penting selama masa kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang harus tersedia untuk generasi mendatang.
Peserta sosialisasi terdiri dari perwakilan 29 OPD, dengan masing-masing kecamatan mengirimkan dua orang. DPKD menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten.
“Mudah-mudahan para narasumber bisa memberikan arahan-arahan kepada peserta untuk bagaimana meningkatkan tata kelola kearsipan dengan baik,” pungkas Aber. (Red/Dwi)