BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, melakukan rotasi dan mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon lI di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Rotasi mutasi dilakukan berdasarkan Keputusan Walikota (Kepwal) Nomor 139 Tahun 2026.
Hal ini terungkap saat Walikota Serang Budi Rustandi melantik dan mengambil sumpah jabatan bagi para pejabat pimpinan tinggi pratama di Aula Setda Lt 1 Kota Serang, Kamis, 2 April 2026.
Para pejabat yang dirotasi adalah W. Hari Pamungkas jabatan baru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Serang.
Kemudian, Ina Linawati jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, dan Imam Rana Hardiana jabatan baru sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
Budi Rustandi menjelaskan tujuan rotasi mutasi untuk menciptakan sinergi kerja yang saling melengkapi, mengingat kinerja seluruh aparatur dinilai profesional sesuai standar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
”Hari ini kami melakukan pelantikan dalam rangka untuk penyegaran dan upaya saling melengkapi kekompakan para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Serang, agar saling menunjang dari pada kinerja mereka yang sama-sama dinilai dari BKN adalah profesional,” ujar Walikota Serang.
Upaya ini juga dalam rangka mewujudkan harapan besar dirinya untuk percepatan perubahan Kota Serang di tahun 2026, sehingga penyegaran dan penguatan kekompakan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu dilakukan.
Ia menegaskan bahwa tahun ini menjadi momentum untuk memperbaiki poin-poin yang masih kurang dan meningkatkan kinerja pejabat yang sudah baik.
”Satu tahun kita bagus dan kita akan lebih baik lagi mana yang kurang dan jadi saling melengkapi,” ucapnya.
Percepatan yang dimaksud mencakup pembangunan infrastruktur dan berbagai sektor lainnya, yang perlu didukung oleh perencanaan daerah dan keuangan yang matang.
”Mereka juga manusia biasa, setiap pekerja tentu ada titik jenuhnya karena semua sudah lama (menjabat) sehingga ini perlu dievaluasi dalam rangka untuk saling melengkapi kekurangannya,” katanya.
Menurut Budi, kondisi keuangan Kota Serang saat ini dinilai baik, terbukti dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ia juga mengungkapkan bahwa evaluasi kinerja para pejabat akan dilakukan setiap bulan melalui program Manajemen Talenta.
”Jadi BKN nanti laporan ke BKPSDM dan BKPSDM laporan ke saya. Termasuk menindak tegas terkait oknum ASN yang melakukan pelanggaran-pelanggaran,” jelasnya.
Selain itu, Walikota juga menegaskan komitmen untuk menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran.
”Saya sudah perintahkan Bu Murni kalau ada ASN yang melanggar untuk segera dieksekusi, ditindak secara berat, karena kita ga mau nama baik ASN jelek gara-gara oknum,” tegas Budi.
Sanksi yang dapat diberikan meliputi pemecatan, penurunan golongan, demosi, atau tindakan lainnya sesuai arahan BKN. Data terkait oknum ASN yang melanggar akan dihimpun dan disampaikan oleh BKPSDM. (Red/ Roy)







