Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:12 WIB

Diancam Melalui Telepon dan Pesan Singkat, Wartawan Laporkan Oknum Pengusaha ke Polresta Tangerang

BagusNews.Co – Wartawan salah satu media online di Kabupaten Tangerang, Anggy Muda, melaporkan oknum pengusaha spa di Gading Serpong, atas dugaan tindak pidana pengancaman, penghinaan, dan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Satreskrim Polresta Tangerang, Kamis 28 Mei 2026.

Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Pengaduan Masyarakat Nomor: 371/V/YAN 2.4.1/2026/Satreskrim yang diterbitkan Polresta Tangerang.

Berdasarkan kronologi dalam laporan, peristiwa itu bermula saat Anggy berada di Media Center DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu dirinya mengaku menerima telepon dan pesan WhatsApp dari seorang pria yang mengaku bernama Pipen.

Baca Juga :  Survei Alvara, Sosok Airin dan Arief Raih Elektabilitas Tertinggi

Dalam komunikasi tersebut, Anggy mengaku mendapatkan kata-kata kasar serta ancaman yang dinilai menyerang dirinya secara pribadi.

“Saya merasa dirugikan dan terancam atas ucapan yang disampaikan melalui telepon maupun chat WhatsApp. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum agar ada kepastian dan perlindungan hukum,” ujar Anggy Muda kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026.

Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara profesional dan objektif.

“Saya percaya pihak kepolisian akan bekerja sesuai prosedur. Harapan saya kasus ini bisa diproses dengan baik sehingga tidak ada lagi intimidasi terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik,” katanya.

Baca Juga :  Airin dan Andra Soni Berebut Dukungan Projo, Zulhamedi: Jangan Saling Menjatuhkan

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Maskuri membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. Saat ini laporan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Benar, laporan pengaduan masyarakat sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Tangerang. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” ujar AKP Maskuri.

Kasus ini, kata dia, menjadi perhatian karena menyangkut dugaan intimidasi terhadap insan pers saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Akan kami tindak tegas, karena ini menyangkut kebebasan pers serta perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya,” katanya. (Red/Joe)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Lakukan Pengawasan Internal, Polresta Tangerang Periksa Senpi Personel

Daerah

Komnas Perempuan Suarakan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di UIN SMH Banten

Daerah

Banten Darurat Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Tertinggi di Kota Tangsel

Hukum dan Kriminal

Turnamen Catur Piala ‘Desmond J Mahesa Cup I’ Dibuka, dari Atlet hingga Master Berebut Juara

Daerah

Polda Banten Periksa Warga Lebak Terkait Galian C Ilegal
Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo l Dok. Arise

Daerah

Terima Kado Saat Kelahiran Putra Kedua, Wakil Walikota Cilegon Lapor KPK

Hukum

Konflik Lama Berujung Maut, Warga Pandeglang Tewas Dibacok Tetangga

Daerah

Warga Lebak Laporkan Aktivitas Galian Tanah Ilegal ke Polda Banten