Home / Daerah

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:59 WIB

Dorong RUU PPRT Untuk Segera Disahkan, Rano Alfath : Kita Minta Pembahasan Dibuka Kembali

BagusNews.Co – Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang.

Hal ini dinilai karena urgensi RUU tersebut sangat tinggi ditengah maraknya kasus penyiksaan dan kekerasan yang dialami oleh PRT.

“Fraksi PKB mendukung penuh dan akan bekerja sekeras tenaga agar RUU ini bisa segera disahkan menjadi undang-undang, sesuai dengan arahan dari Ketum Gus Muhaimin,” kata Rano Alfath kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Anggota DPR RI yang terpilih di daerah pemilihan Banten III (Tangerang Raya) ini menilai, RUU PPRT sangat mendesak. Namun, pembahasan sudah lama terhenti.

Baca Juga :  Adde Rosi Serahkan Bantuan Motor Perpustakaan Keliling untuk Kabupaten Pandeglang

“Kita akan minta pembahasannya dibuka kembali setelah sekian lama stagnan dan mengkaji poin-poin krusial yang menjadi pokok pembahasannya,” tutur Rano.

Sejak diusulkan ke DPR RI pada 2004, lanjut Rano Alfath, perjalanan pengesahan RUU PPRT masih belum menemukan titik temu.

Ia mengungkapkan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) PPRT sangat penting lantaran kekerasan yang dialami Pekerja Rumah Tangga (PRT) sulit diidentifikasi.

“Persepsi negatif di masyarakat terhadap pembantu rumah tangga adalah sering tidak dianggap pekerja,” ujarnya.

“Padahal PRT adalah sebuah profesi layaknya profesi lain yang membutuhkan regulasi untuk mengatur dan menjamin perlindungan terhadapnya,” sambung pria yang menjabat Ketua DPD KNPI Provinsi Banten.

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar Buka MTQ XXI Tingkat Provinsi Banten

Rano lantas memaparkan data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Data terakhir dari Jala PRT, hingga Desember 2021 menyebut rata-rata terjadi 400-an kekerasan terhadap PRT dari berbagai aspek seperti psikis, fisik, ekonomi, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia, dan lain-lain.

“Hal ini sangat memprihatinkan, pemerintah dan legislator wajib tergerak hatinya untuk memberikan perlindungan terhadap para PRT,” kata Rano Alfath.

Share :

Baca Juga

Daerah

Jamin Hak Buruh, Disnakertrans Banten akan Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR

Daerah

Ruko Dua Lantai di Kota Serang Terbakar, Diduga ODGJ Bakar Koran Bekas

Daerah

Safari Ramadan di Pandeglang, Gubernur Banten Andra Soni Salurkan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat

Daerah

Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Syafrudin Catat Empat Pesan Jokowi

Daerah

Pornas Korpri Ke-63, Kontingen Provinsi Banten Tambah Perolehan Emas

Daerah

Gubernur Andra Soni Lepas Jemaah Haji Kloter 01-JKB Kota Tangerang

Daerah

Diskominfo Kabupaten Tangerang Edukasi Pelajar tentang Bahaya dan Manfaat Dunia Digital

Daerah

Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Wagub Dimyati Salurkan Bantuan RTLH di Pandeglang