Home / Daerah

Minggu, 5 Maret 2023 - 17:29 WIB

Orang Muda Ganjar Gelar Kajian dan Ajak Milenial Lebih Peduli Kejahatan Seksual

BagusNews.co,- Sukarelawan Orang Muda Ganjar (OMG) menggelar kegiatan kajian dan bedah buku kejahatan seksual bersama Sempu Kota Serang, Banten, Minggu (5/3).

Dalam kegiatan itu ada puluhan anak muda yang hadir dan terlibat dalam pembahasan tersebut.

Pratiwi Anjani sebagai Koordinator Orang Muda Ganjar Kota Serang mengatakan ada sebanyak 40 peserta yang ikut. Dalam kegiatan itu diisi oleh pemateri yakni Kiki Rizki Islamiah dengan Membedah Buku “Darurat Kejahatan Seksual”.

Anjani mengatakan bahwa Orang Muda Ganjar peduli dengan isu kekerasan seksual yang sekarang marak terjadi.

“Kegiatan ini merupakan bukti konkrit OMG Banten dengan mengajak anak muda lebih peka dan peduli pada isu ini,” kata dia.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penurunan Stunting, Mendagri Minta Pemda Optimalkan Penyerapan APBD

Dia berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menekan jumlah kejahatan seksual kepada perempuan dan anak.

Sementara Kiki Rizki Islamiah selaku pemateri menyampaikan kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh, fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa, gender, yang berakibat penderitaan psikis dan fisik.

“Termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal,” kata dia.

Menurut Komnas Perempuan “ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender” adalah sebuah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan/ atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban.

Baca Juga :  DP3AKKB Banten Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang

“Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara: verbal, nonfisik, fisik, dan daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi,” kata dia.

Selain pemerkosaaan ada beberapa perbuatan yang termasuk ke dalam kekerasan seksual seperti berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain.

“Kemudian bisa menyentuh, mengusap, meraba, memegang, dan/atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang,” kata dia.

Dengan adanya pemaparan materi dan bedah buku, anak muda bisa lebih paham tentang makna pelecehan seksual.

Hal ini juga sebagai upaya memantik kepedulian mereka terhadap kejahatan tersebut. (Dika)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Resmi Luncurkan Implementasi Manajemen Talenta ASN, Wujud Transparansi Birokrasi

Daerah

Mantan Politikus NasDem Daftar Calon Anggota DPD RI, Pujiyanto: Untuk Memperjuangkan Pemekaran Daerah

Daerah

Harga Rata-Rata Gabah Di Banten Turun Dibandingkan Februari 2023, Upah Buruh Tani Naik

Daerah

Open Bidding Sekda Kabupaten Serang Dibuka, Eselon II dan III Tanyakan Persyaratan

Daerah

Mahasiswa Desak Polda Banten Tindak Tegas Kasus Kekerasan dan Pencegahan Represi dalam Unjuk Rasa

Daerah

Ekskul Jurnalistik SMA Pesantren Unggul Al-Bayan Anyer Gelar Hunting Foto

Daerah

Jelang Malam Tahun Baru 2026, Mendes Yandri Pantau Kesiapan di Pantai Anyer dan Cinangka Kabupaten Serang

Daerah

Warga Mekarsari Adukan Tambang Ilegal ke DPRD Banten