Home / Daerah / Politik

Minggu, 18 Februari 2024 - 18:10 WIB

Rapat Pleno Penghitungan Suara PPK Kibin Kabupaten Serang Ditunda

BagusNews.Co – Rapat Pleno Penghitungan Suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kibin Kabupaten Serang, dilakukan penundaan.

Ketua PPK Kibin Zarkoni menjelaskan, Rapat Pleno PPK Kibin telah dimulai sejak Minggu, 18 Februari 2024 sekira pukul 09.30 WIB yang dihadiri oleh pihak terkait, di antaranya anggota PPL, sekretariat PPK, anggota PPS dari empat desa, dan para saksi parpol peserta pemilu.

Lebih lanjut, Zarkoni mengatakan, sejak awal PPK Kibin dibantu anggota PPS melakukan rekapitulasi suara dengan cara manual. Hal itu lantaran aplikasi Sirekap mengalami down.

“PPK Kibin dalam melakukan rekapitulasi suara awalnya melakukan secara manual karena aplikasinya itu down. Kemudian kita lakukan manual, tapi proses Sirekap terus berjalan,” ungkap Zarkoni kepada BagusNews.Co usai rekapitulasi penghitungan suara di Kantor Kecamatan Kibin pada Minggu, 18 Februari 2024.

Ia mengatakan, hari ini PPK Kibin fokus untuk menyelesaikan rekapitulasi suara yang berasal dari Desa Nambo Ilir di lima tingkatan, yaitu suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat tingkat RI, provinsi, serta kabupaten.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Gencar Sosialisasi dan Tangkal Berita Hoaks

“Untuk proses pengihutangn suara PPWP, itu Sirekap sudah selesai untuk satu desa. Jam 13.00 WIB kita lakukan rehat, kemudian akan disambung kembali untuk penghitungan DPD,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa rekapitulasi suara PPWP di Desa Kibin sudah rampung. Masih ada delapan desa lagi yang belum dilakukan rekapitulasi penghitungan suara.

“PPWP sudah selesai di satu desa. Tinggal delapan desa lagi untuk PPWP. Tapi proses Sirekap akan kami upayakan bisa berjalan sesuai arahan dari KPU Kabupaten Serang,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Zarkoni, masuk dalam tahapan rekapitulasi penghitungan suara DPD. Namun, sesuai arahan dari KPU Kabupaten Serang, usai penghitungan suara dari Desa Nambo Ilir rapat pleno pun harus ditunda dan akan dimulai kembali pada Selasa, 20 Februari 2024.

Terkait kendala yang dihadapi, ia menjelaskan, penyelenggara mengalami kesulitan karenan aplikasi Sirekap dalam kondisi down. Selain itu, tempat rapat pleno dinilai kurang representatif.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Belum Terima Jadwal Kampanye dari Peserta Pemilu

“Masih agak lambat, ketika menangkap gambar itu belum maksimal, masih butuh perbaikan, masih belum efektif dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dalam proses rekapitulasi penghitungan suara, ia menjelaskan, sempat diwarnai aksi protes dari salah satu saksi parpol peserta pemilu terkait penghitungan suara dari daftar pemilih tambahan (DPTb).

“Ada interupsi di DPD, bukan di PPWP. Kalau PPWP aman. Cuma di DPD itu ada DPTb yang tidak terkover. Bukan tidak terkover karena tidak memilih, tapi penghitungan akhir agak sedikit berbeda,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di PPK Kibin dapat berlangsung aman dan lancar.

“Tapi, insyaallah, itu bisa diseleksaikan karena kita punya tujuan bersama menyukseskan Pemilu ini dengan baik. Kemudian harapan kami juga untuk pleno tingkat Kecamatan Kibin ini berjalan sesuai harapan,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT ke-498 Kabupaten Serang, Disporapar Gelar Kejuaraan Tarkam

Daerah

Pelabuhan Warnasari Kota Cilegon Dilirik Perusahaan Belgia, Cocok Dijadikan Green Port

Daerah

Bupati Pandeglang Hadiri Grand Launching Institut Kemandirian Nusantara

Daerah

Otonomi Daerah Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Daerah

DPRD Dukung Pengelolaan RKUD Kota Serang Tetap di Bank Banten

Daerah

Bupati Serang Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Guru dan Akses Pendidikan

Daerah

Serahkan 326 Akta Badan Hukum, Yandri Minta Bupati Serang Bentuk Satgas Pengawas Koperasi Desa

Daerah

Lebaran di Banten Selatan Disambut Jalan Rusak, Warga Minta Pemkab Lebak Buka Mata dan Hati