Home / Daerah

Selasa, 26 Maret 2024 - 16:13 WIB

Disnakertrans Kota Serang Akan Buka Posko Pengaduan THR

BagusNews.Co – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang akan menyediakan posko pengaduan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) di Kantor Disnakertrans Kota Serang.

“Jadi nanti pos pengaduanya ada di Disnakertrans. Karena barangkali kalau ada kasus dimana karyawan tidak mendapatkan hak THR nya, maka bisa mengadukan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Serang,” kata Moch Popy Nopriadi, Selasa, 26 Maret 2024.

Menurut Poppy, mekanis pengaduan cukup datang dan melaporkan perusahaan.
Apakah THR nya tidak di berikan, atau berkurang.

Baca Juga :  Al Muktabar Harap HUT Kota Cilegon Jadi Momentum Meningkatkan Pembangunan Daerah

“Memang kalau berdasarkan aturan Kemenaker, H-10 Hari Raya THR sudah di berikan. Takutnya nanti keburu cuti bersama. Makanya kalau ada warga Kota Serang yang punya kendala THR belum turun atau berkurang, cukup datang ke posko pengaduan,” ujarnya.

Popy mengatakan, bagi perusahaan yang tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, Disnakertrans akan memberikan sanksi peringatan. Baik dalam bentuk sanksi keras, sanksi ringan sampai dengan pencabutan izin.

Lanjut, Popy juga mengaku, sudah melakukan monitoring ke 80 perusahaan yang ada di Kota Serang untuk memastikan pemberian THR kepada karyawan perusahaan.

Baca Juga :  Pemkab Serang Siapkan Mitigasi untuk Wisatawan Jelang Natal dan Tahun Baru

“Alhamdulilah sampai saat ini tidak temukan hak karyawan yang tidak di berikan,” ucap.

Terkahir, Popy meyampaikan pelaksanaan pemberian THR pada tahun 2023 tidak di temukan kendala ataupun pengaduan dari masyarakat Kota Serang.

“Jadi memang gak ada kasus tahun kemarin juga, karena kita sudah memberikan himbauan dari awal. Dari mulai teguran sampai dengan sanksi yang akan di berikan,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Serang Dinilai Sinergis dan Memuaskan

Daerah

Bupati Serang Harap TP PKK Berperan Menekan Angka Stunting dan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Longsor Telan Kamar Tidur Lansia di Pandeglang, Tagana Gerak Cepat Beri Bantuan

Daerah

Pemkot Serang Segera Verifikasi Ulang Belasan Ribu Peserta PBI BPJS Kesehatan yang Dicoret

Daerah

Gelar FGD, Komisi Informasi Banten Uji Kepentingan Pemohon Informasi

Daerah

Dapat Ucapan Selamat dari Rival dan Kemenangan di Seluruh Kecamatan, Begini Respons Zakiyah

Daerah

BKPSDM Kota Serang Akan Hadirkan Psikolog Guna Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Salah Satu ASN

Daerah

Vonis Bebas Pelaku Pemerkosaan: Satgas PPA Kabupaten Serang Tuntut Keadilan