Home / Daerah

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:28 WIB

Pegawainya Jadi korban Pelecehan, Wahyu Nurjamil Minta Oknum Lurah di Kecamatan Serang di Proses Secara Hukum

BagusNews.Co – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil meminta agar kasus pelecehan seksual yang di alami oleh salah satu pegawainya oleh terduga oknum Lurah di Kecamatan Serang untuk bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Jadi saya meminta agar ada kepastian hukum yang di terima oleh si pelaku oknum lurah itu, berdasarkan hasil pemeriksaan ataupun pemanggilan dari korban maupun si pelaku dari jauh-jauh hari,” ujarnya Wahyu Nurjamil kepada wartawan, Rabu, 27 Maret 2024.

Wahyu mengatakan, jika tidak di proses secara hukum, baik oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Inspektorat Kota Serang maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Maka kekerasan seksual akan berdampak terhadap psikologi korban.

Baca Juga :  5.408 Anak di Kabupaten Serang Alami Stunting, ASN Diminta Jadi Orang Tua Asuh

“Jadi dengan lamanya proses di BKPSDM maupun Inspektorat ini menunjukkan bahwa mereka tidak ada keberpihakan kepada korban. Karena kalau di proses secara pasti, tentu ini akan menjadi pembelajaran bagi para pegawai lainya. Dan saya berani berdebat,” katanya.

Lanjut, Wahyu menilai, bahwa perilaku pelecehan seksual sangat memalukan. Apalagi yang menjadi pelaku adalah pejabat.

Wahyu juga mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan tertinggi Penjabat (Pj) Walikota, hal itu untuk  mendapatkan dorongan terhadap penerangan kasus tersebut.

“Masalah ini akan saya gulirkan sebagai bentuk pembelaan saya kepada staf saya, supaya ini bisa terang benerang dan bisa menjadi contoh bagi pegawai yang lain,” ungkap Wahyu.

Baca Juga :  Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Pantai Wirton

Tidak hanya itu, kata Wahyu, dirinya juga sudah melakukan tidak dari awal, mulai dari telpon sampai dengan mendatangi kantor untuk melakukan permohonan terkait kepastian hukum terhadap pelaku.

“Jadi semuanya sudah saya lakukan. Karena kalau mereka menanyakan mana buktinya, sangat aneh. Karena dimana-dimana pelecehan seksual itu tidak dilakukan di pinggir jalan maupun di tempat keramaian, tapi di tempat tertutup,” ucapnya.

“Tapi ketika ini ada pelecehan seksual kemudian si korban sudah menerangkan kejadian nya, kemudian si pelakunya ada, panggil dong orang terkait nya, panggil dong saya nya. Karena saya yang memberikan tugas kepada si korban,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pandeglang Tekan Anak Tidak Sekolah Lalui Sinergi OPD

Daerah

Resmi Dilaunching, Ansor Banten Buka Posko Mudik Lebaran 2026

Daerah

Ketua DPRD Kota Serang Menilai Kinerja Pj Walikota Serang Gercep

Daerah

Jelang Rotasi dan Mutasi di Pemprov Banten, Andra Soni Mohon Doa Kepada Ulama Agar Tidak Terganggu Asupan Pihak Lain

Daerah

Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah Ajak Masyarakat Tidak Golput

Daerah

Dimyati Natakusumah: Gebrag Ngadu Bedug Momentum Lestarikan Budaya Keislaman

Daerah

Libur Panjang Idul Adha, Pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak Diminta Jaga Batas Minimum Kecepatan

Daerah

Pemkab Serang Alokasikan Dana Insentif Guru Madrasah di APBD 2026