Home / Daerah

Kamis, 18 April 2024 - 14:43 WIB

Antusias Masyarakat Bayar Pajak Meningkat Pasca Cuti Bersama Lebaran 1445 H

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan | Dok. Istimewa

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan mengatakan pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, antusias masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak cukup tinggi.

“Kemarin seluruh samsat (UPTD PPD)
membeludak, artinya antusiasme masyarakat dengan kesadarannya membayar pajak begitu besar,” ungkap Deni kepada wartawan, Kamis 18 April 2024.

Tidak hanya itu, Deni juga mengungkapkan selama libur nasional dan cuti bersama tersebut pihaknya mencatat banyak masyarakat yang melakukan pembayaran pajak melalui digital.

Berdasarkan data peneriamaan melalui e-Samsat dari 2 Januari 2024 sampai dengan 17 april 2024 sebesar Rp 35.500.345.300, yang terdiri dari Sambat, Samsat Seria dan Signal.

Baca Juga :  TLHP Tahun 2022 Provinsi Banten Capai 100 Persen, Al Muktabar : Kita Penuhi Sesuai Ketentuan yang Berlaku

“Dalam rangka kewajiban membayar pajak yang menjadi kewajiban masyarakat dalam rangka cuti lebaran, kami masih menerima layanan melalui sistem elektronik (e-Samsat) dan progresnya bagus dari masyarakat,” katanya.

Deni juga menyampaikan kepada masyarakat yang telah taat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.

“Dan untuk yang belum menunaikan pembayaran pajak, kami sebagai pelayanan publik di sektor pajak. Kami siap melayani masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Realisasi pajak daerah Provinsi Banten hingga Rabu 17 April 2024, tercatat sebanyak Rp2.011.969.933.629 atau 24,28 persen dari target Rp8.284.849.811.619. Jumlah terdebut bersumber dari lima mata pajak yang dipungut Pemprov Banten.

Baca Juga :  Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen

Lima mata pajak itu mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.

Realisasi PKB tercatat baru masuk 27,45 persen atau Rp932.188.145.500 dari target Rp3.395.800.842.200. Untuk BBNKB, realisasinya sudah mencapai 28,41 persen atau Rp752.575.103.400 dari target Rp2.648.645.643.800.

Selanjutnya, realisasi Pajak Air Permukaan sudah mencapai 26,63 persen atau Rp11.192.033.300 dari target Rp42.029.446.000. Kemudian realisasi PBBKB mencapai 26,49 persen atau Rp316.014.651.429 dari target Rp1.193.043.068.000. Sementara untuk Pajak Rokok tercatat belum mendapatkan pemasukan, lantaran sifatnya menerima dari Pemerintah Pusat.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tanamkan Nilai Integritas, FORPAK Banten Ajak Mahasiswa Tumbuhkan Sikap Antikorupsi

Daerah

Sopir Pickup Meninggal Dunia Saat Mengemudi di Jalan Raya Tambak-Pamarayan

Daerah

Siaga Lebaran Idulfitri 2026, Pemkab Tangerang Monitor Pelayanan RSUD Pakuhaji

Daerah

Banjir Gol, Persic Cilegon Tumbangkan Perslutim Luwu Timur di Laga Perdana Liga 4 Nasional

Daerah

Sekda Deden Apresiasi Kinerja Pasukan Oranye yang Jaga Lingkungan KP3B

Daerah

Pemprov Banten Akan Kawal Pendistribusian Bahan Pokok Ke Pasar Jelang Lebaran

Daerah

Dekatkan Pelayanan, Gubernur Andra Soni Akan Resmikan Payment Point PKB Agen Samsat

Daerah

Mahasiswa Tolak Ruislag Pemkot Serang dengan Perusahaan PT BKKS