BagusNews.Co – Tahun 2023 jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bertambah 13 ruas jalan atau sepanjang 94,97 Km yang tersebar disejumlah kabupaten/kota.
Penambahan jalan provinsi tersebut mendapat sorotan dari Komisi IV DPRD Banten, lantaran Pemprov Banten harus bekerja ekstra melakukan perbaikan di ruas jalan yang baru diambil alih dari kabupaten/kota.
Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar mengungkapkan, pihaknya tidak mempersoalkan kebijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang mengambil alih 13 ruas jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi.
“Tentu saja penambahan jalan provinsi sepanjang 94 Km lebih akan menjadi fokus Komisi IV dalam mengalokasikan anggaran perbaikan atau pembangunannya. Tapi kami perlu ingatkan Pemprov Banten agar fokus menyelesaikan pelebaran jalan Pakupatan-Palima yang merupakan akses utama menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),” kata Nizar saat menjadi narasumber diskusi pojok aspirasi di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, 23 Mei 2023.
Menurut Nizar, sejak 2017 hingga Mei 2023 pelebaran Jalan Pakupatan-Palima masih belum rampung lantaran terkendala pembebasan lahan.
“Saya sebagai warga Banten, sebagai wakil rakyat merasa malu ketika menuju DPRD Banten jalan Pakupatan-Palima masih belum rampung. Meskipun sebagian besar sudah lebar, namun ada beberapa titik yang masih sempit,” tuturnya.
Masih dikatakan Nizar, viralnya pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung mestinya menjadi motivasi bagi Pemprov Banten menyelesaikan pelebaran jalan Pakupatan-Palima yang merupakan akses menuju KP3B.
“Kita beruntung kunjungan Presiden Jokowi ke KP3B melalui jalur udara, naik helikopter yang turun di Lapangan Boru. Bayangkan kalau Presiden melintasi jalur darat via Pakupatan-Palima, pasti jalan menuju KP3B juga viral,” urainya.
Politikus Gerindra ini menambahkan, pembangunan Jembatan Bogeg yang sangat lebar, menjadi percuma ketika ratusan meter dari jembatan itu jalannya langsung menyempit.
“Memang tidak ada solusi kalau kita hanya saling menyalahkan. Tapi pemprov mestinya malu dan tertantang untuk segera merampungkan pelebaran jalan Pakupatan-Palima,” tegasnya.
Diakhir paparannya, Nizar menegaskan yang selalu menjadi problem utama pembangunan di Banten yaitu perencanaan pembangunan yang tidak matang.
“Saya di Komisi IV beberapa kali panggil Bappeda untuk mengingatkan soal perencanaan pembangunan di Banten. Jangan harap jalan provinsi di Banten Selatan bisa segera dibangun, kalau jalan di depan KP3B saja tidak pernah rampung,” pungkas Nizar.
Diketahui, penambahan jalan provinsi tahun 2023 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Tahun 2023 Nomor 620/Kep.16-Huk/2023 tentang Penetapan Status, Fungsi, dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Ruas Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten di Ruas Arteri Primer dan Kolektor Primer.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Banten Arlan Marzan menyampaikan kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten per Maret 2023, untuk kondisi Mantap (kondisi baik dan sedang) mencapai 91,45 persen atau 783,684 Km.
“Jadi secara keseluruhan 91 persen jalan mantap, tinggal 9 persen lagi PR kita, memang itu sebagian besar eks jalan Kabupaten/Kota yang naik statusnya. Ada sekitar 73 Km yang masih kondisinya rusak ringan dan berat,” ungkapnya.
13 ruas jalan yang diambil alih Pemprov Banten diantaranya, Kabupaten Lebak (Ciparay-Cikuray, Gunung Luhur-Cipulus, Cibadak-Padasuka, dan Beyeh-Simpang), Kabupaten Pandeglang (Cimaying-Jiput, Sumur-Taman Jaya-Ujung Jaya), Kabupaten Serang dan Kota Serang (Warung Selikur-Pamanuk, Cikande-Garut-Kopo, Baros-Petir, Gunungsari-Tanjung, Jalan Bhayangkara, Nyapah-Silebu-Sentul dan Banten Lama-Tonjong). (Red/Dwi)