BagusNews.Co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades) untuk membelanjakan dana desa secara bijak.
Pesan tersebut terungkap saat Presiden Jokowi berkunjung ke Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, Senin 8 Januari 2024.
Dalam kunjungan tersebut Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Jokowi mengatakan, total dana desa yang disalurkan pemerintah pusat sejak 2015 mencapai Rp539 triliun dan penggunaannya pun senantiasa diawasi.
Untuk itu, ia mengingatkan para kades, khususnya di Kabupaten Serang untuk mengelola dana desa secara baik dan tidak sembarangan.
“Kita tahu selama sudah sembilan tahun dana desa yang dikucurkan ke desa sudah Rp539 triliun. Hati-hati, ini uang tidak kecil, 539 triliun itu bukan uang kecil tapi sangat besar sekali.,” kata Jokowi dalam sambutannya saat kunjungan di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.
Jokowi juga menyebutkan bahwa dana desa yang mencapai Rp539 triliun telah dikucurkan ke 75 ribu desa di seluruh Indonesia.
Ia berharap, dana desa harus menjadi barang, dan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat desa.
“Dan sudah berkali kali disampaikan kalau dana desa sudah cair, sudah ada rencana kegiatan agar pembelian barang dilakukan di sekitar desa saja maksimal naik ke kecamatan,” kata Jokowi.
Dengan begitu, lanjut Jokowi, dana desa menjadi selalu berputar di desa. Misal, dana desa yang dikucurkan Rp1,5 miliar maka diusahakan berputar di desa maksimal di kecamatan.
“Jadi tiap tahun ada pertambahan perputaran uang di desa. Beli bata, pasir, semen di desa, kalau barangnya benar benar gak ada baru masuk kota supaya uang gak kembali ke kota,” tuturnya.
Ia menegaskan, sekalipun harga beli barang di desa dan kota terpaut 5-15 persen, itu tidak menjadi masalah, yang penting perputaran uangnya ada di desa.
“Uang yang masuk ke desa jadi sesuatu di desa, bisa triger produktivitas produksi di desa,” katanya.
Hal itu, menurutnya, penting untuk disampaikan agar seluruh pemerintah desa termotivasi sebab nominal dana desa perlu ditingkatkan.
“Dengan catatan, dikelola dengan baik, akuntabilitas baik. Kalau awur-awuran, hati-hati ada yang mengawasi. Jangan awur-awuran merasa tidak diawasi, padahal diawasi,” pungkasnya. (Red/Dwi)







