Home / Daerah

Selasa, 21 Mei 2024 - 18:52 WIB

THM Masih Marak, Pemkot Serang Rakor dengan TNI/Polri dan Ulama

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menggelar rapat koordinasi bersama TNI/Polri, para kiyai dan tokoh masyarakat Kota Serang bahas penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) ilegal di Kota Serang.

Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, adanya rapat koordinasi yang dibangun secara bersama ini merupakan kelanjutan dari keberadaan THM yang sudah melanggar aturan dan menyalahgunakan Izin.

“Jadi kami sepakat bahwa kegiatan hari ini merupakan rapat koordinasi membahas keberadaan THM yang melanggar aturan.
Contohnya mereka tidak berizin dan menyalahgunakan Izin,” kata Yedi Rahmat saat di temui di kantor Walikota Serang, usai melaksanakan rapat koordinasi, Selasa, 21 Mei 2024.

Menurut Yedi, dalam menindak THM yang membandel Pemkot Serang tidak ingin gegabah, melainkan harus sesuai aturan ketentuan perundang-undangan agar tidak keliru.

Baca Juga :  Kepgub Pengaturan Jam Operasional Kendaraan Tambang Dinilai Sebagai Bentuk Responsif Pemprov Banten

“Kami tidak mau semena-mena, agar kedepan Kota Serang bisa tertib dan aman. Oleh karena itu kita adakan rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi,” ujarnya.

Yedi menuturkan, bagi THM yang masih beroperasi Pemkot Serang akan segera menindaklanjuti, namun pihaknya masih menunggu waktu yang tepat.

“Kedepan kita akan rumuskan, akan tetapi kami masih menunggu waktu. Untuk langkah selanjutnya, kita tunggu rapat koordinasi lagi dari TNI/Polri, ulama dan tokoh masyarakat,” tuturnya

“Kita tunggu lah, jadi gak asal bicara, tapi harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Yedi mengungkapkan, meskipun Pemkot Serang sudah melakukan penyegelan terhadap sejumlah bangunan yang dijadikan THM, akan tetapi para pelaku usaha malah membuka pintu lain.

Baca Juga :  Welcome Dinner Peserta HPN 2026, Walikota Serang: Pers Mitra Strategis Pembangunan

“Tadi sudah di sampaikan ketika diskusi, akan tetapi para pelaku usaha masih membuka pintu lagi di sebalahnya,” ungkapnya.

Pada saat di tanya oleh wartawan apa solusi yang akan dilakukan oleh pemerintah Kota Serang terhadap pelaku penyalahgunaan izin, Yedi mengatakan, pihaknya akan kembali menggelar rapat koordinasi lagi.

“Nanti kita akan rapat koordinasi lagi, karena tidak hanya pemerintah Kota Serang saja yang bergerak, melainkan harus secara bersama-sama solusi,” katanya.

Yedi mengaku, dalam upaya penertiban THM Pemkot Serang tidak menemukan kendala, melainkan hanya di butuhkan koordinasi dan kerjasama.

“Intinya tidak ada kendala, hanya saja dibutuhkan adanya koordinasi,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Lingkungan Hidup Sedunia Ke-52, Pemkab Serang Tanam Seribu Pohon

Daerah

Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan, Sekda Kota Serang Tekankan Penanganan Banjir

Daerah

Bupati Dewi Pimpin Upacara Otda ke-XXX, Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Asta Cita Bangsa

Daerah

Libur Panjang Idul Adha, Pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak Diminta Jaga Batas Minimum Kecepatan

Daerah

PKS Klaim Visi-Misi AMIN Telah Mewakili Kepenting Masyarakat Kota Serang

Daerah

Wabup Pandeglang Konfirmasi: Pulau Umang Bukan Aset Daerah!

Daerah

Andra Soni Berikan Sanksi Tegas Pegawai Pemprov Banten di Samsat Bila Terbukti Lakukan Pungli

Daerah

Amankan Pelaku dan Barang Bukti, Polda Banten Ungkap Kasus Galian C dan Emas Tanpa Izin