BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan secara serentak.
Adapun rapat pleno hasil penghitungan suara tingkat kecamatan sesuai arahan dari KPU Kabupaten Serang nantinya akan ditempatkan di masing-masing kecamatan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Serang Muhammad Asmawi mengatakan, rapat pleno hasil penghitungan suara tingkat kecamatan yang digelar serentak akan dipimpin oleh ketua PPK masing-masing.
“Akan kita laksanakan di hari Minggu. Rekapitulasi di tingkat kecamatan masing-masing kecamatan dipimpin oleh ketua PPK untuk melakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan,” ujar Asmawi kepada BagusNews.Co usai Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Lebih lanjut, ia mengatakan, saksi dari masing-masing partai politk (parpol) dan Panwascam akan mendapatkan undangan untuk menghadiri rekapitulasi di tingkat kecamatan satu hari sebelum pelaksanaan.
“Nanti akan diberitahukan surat undangan satu hari sebelumnya untuk mengirimkan undangan. Pemberitahuan kepada saksi parpol kemudian kepada Panwascam,” katanya.
Asmawi menjelaskan bahwa awalnya rapat pleno tersebut direncanakan digelar pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Mengingat para penyelenggara, baik KPPS, PPS, maupun PPK yang telah terforsir energinya pada tiga hari ke belakang maka agenda tersebut dipindah menjadi Minggu, 17 Februari 2024.
“Semula hari Sabtu, bahkan ada beberapa kecamatan yang memang merasa sudah siap untuk melakukan rekapitulasi,” tuturnya.
Setelah melakukan pertimbangan secara matang, KPU Kabupaten Serang mengarahkan pada PPK untuk melakukan rapat pleno pada Minggu, 17 Februari 2024.
“Kami sarankan untuk PPK menunda dulu karena mereka juga melibatkan PPS. Bahkan, nanti jika diperlukan petugas KPPS juga akan dilibatkan dalam hal rekapitulasi,” katanya.
Ia berharap, semua petugas penyelenggara menjaga stamina dengan istirahat yang cuku dan pola makan yang sehat.
Terkait pembatasan peserta dalam rapat pleno tingkat kecamatan, Asmawi menilai bahwa partisipasi dari PPS maupun KPPS itu menyesuaikan tergantung kebutuhan saat rapat pleno nanti.
“Itu tergantung kebutuhan teman-teman di PPK. Melihat tempat situasi dan kondisi, nanti kita lihat saja. Menyesuaikan jumlah dari arahan di PPK yang akan datang,” pungkasnya. (Red/Dwi)







