BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat akan memberikan keputusan terhadap kasus dugaan pelecehan seksual oleh terduga oknum Lurah kepada salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja di Diskopukmperindag Kota Serang pada hari Senin, 1 April 2024.
“Nanti keputusannya hari Senin pada acara apel pagi di lingkungan Pemerintah Kota Serang, biar tau semuanya,” ujar Yedi Rahmat, Kamis, 28 Maret 2024.
Yedi mengatakan, dirinya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut menganai perkembangan kasus tersebut. Bahkan, ia mengaku belum menemui Kepala BKPSDM Kota Serang.
“Jadi memang saya belum tau orangnya yang mana, terus kasusnya seperti apa. Karena sementara ini saya mengetahui dari temen-temen media,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangann (Diskopukmperindag) Kota Serang Wahyu Nurjamil meminta kasus tersebut dapat diproses dengan cepat, lantaran pelecehan atau kekerasan seksual mampu memberikam dampak terhadap psikologi korban.
“Jadi dengan lamanya proses di BKPSDM maupun Inspektorat ini menunjukkan bahwa mereka tidak ada keberpihakan kepada korban. Karena kalau di proses secara pasti, tentu ini akan menjadi pembelajaran bagi para pegawai lainya. Dan saya berani berdebat dengan Kepala-kepala atau badannya,” katanya.
Lanjut, Wahyu menilai, bahwa perilaku pelecehan seksual sangat memalukan. Apalagi yang menjadi pelaku adalah pejabat ASN.
Wahyu mengaku sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan tertinggi di Kota Serang, yaitu Penjabat (Pj) Walikota agar mendapatkan dorongan terhadap penerangan kasus tersebut.
“Masalah ini akan saya gulirkan sebagai bentuk pembelaan saya kepada staf saya, supaya ini bisa terang benerang dan bisa menjadi contoh bagi pegawai yang lain,” pungkasnya.(Red/Misbah)







